Jelang Bulan Ramadan yang diperkirakan jatuh pada pertengahan April 2021, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa, berdasarkan sidang pleno Komisi Fatwa MUI tanggal 16 Maret 2021 di Jakarta. Melalui Fatwa tersebut, MUI menegaskan bahwa Vaksinasi Covid-19 dengan cara injeksi atau suntikan tidak membatalkan puasa.
Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Satgas COVID-19 Kalteng) kembali menyampaikan press release atau rilis pers mengenai perkembangan penanganan pandemi COVID-19 di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah pada Jumat, 26 Februari 2021.
Pemerintah secara resmi menyepakati dan menetapkan perubahan terhadap Cuti Bersama Tahun 2021, yang semula berjumlah 7 (tujuh) hari, kini dipangkas menjadi tinggal 2 (dua) hari saja. Kebijakan ini diambil dalam rangka untuk mencegah terjadinya penyebaran atau klaster baru COVID-19 akibat dari adanya libur panjang.
Pemerintah telah menerbitkan 49 Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang terdiri dari 45 Peraturan Pemerintah (PP) dan 4 Peraturan Presiden (Perpres). Peraturan pelaksana tersebut juga telah diundangkan ke dalam Lembaran Negara RI.
Pada tanggal 9 Februari 2021, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo telah menandatangani Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Selama Libur Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili dalam Masa Pandemi COVID-19.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Mendikbud RI) Nadiem Anwar Makarim secara resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).
Pemerintah terus melakukan berbagai upaya dalam rangka percepatan penanganan pandemi COVID-19 ini, salah satunya yaitu program vaksinasi. Pemerintah pun telah melaksanakan pengadaan vaksin Coronavac, yang diproduksi oleh Sinovac Biotech Inc. dan didaftarkan di Indonesia oleh PT Bio Farma (Persero).
Pemerintah secara resmi memulai pelaksanaan Program Vaksinasi COVID-19 yang diberikan secara gratis bagi masyarakat Indonesia. Menandai hal tersebut, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima pemberian suntikan dosis pertama Vaksin COVID-19 di beranda depan Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 13 Januari 2021.
Pemerintah terus melakukan berbagai upaya dalam rangka percepatan penanganan pandemi COVID-19 ini, di mana salah satu yang akan segera dilaksanakan yaitu program vaksinasi. Saat ini Pemerintah pun telah melaksanakan pengadaan vaksin Coronavac, yang diproduksi oleh Sinovac Biotech Inc. dan didaftarkan di Indonesia oleh PT Bio Farma. Meski demikian, vaksin tersebut baru dapat digunakan setelah mendapatkan izin keamanan Emergency Use Authorization (EUA) atau Persetujuan Pengunaan dalam Kondisi Darurat dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM).
Setelah menggelar rapat pleno secara tertutup di Hotel Sultan, Jakarta pada Jumat (08/01/2021), Komisi Fatwa MUI Pusat akhirnya menetapkan Vaksin Covid-19 produksi Sinovac Halal dan Suci. Namun demikian, penggunaan vaksin ini masih harus tetap menunggu izin keamanan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).