Kurangi Higienitas, Satgas COVID-19 Tidak Sarankan Penggunaan Masker Berkalung
Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Satgas COVID-19 Kalteng) kembali menyampaikan press release atau rilis pers mengenai perkembangan penanganan pandemi COVID-19 di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah pada Jumat, 26 Februari 2021.
Melalui rilis pers tersebut, Satgas COVID-19 Kalteng menyampaikan informasi dari Satgas Penanganan COVID-19 Pusat mengenai penggunaan masker berkalung atau masker dengan tali strap, yang mulai menjadi tren di tengah-tengah masyarakat belakangan ini. Masker berjenis ini dirasakan cukup praktis, karena ketika hendak dilepas, masker cukup diturunkan dan akan menggantung di leher orang yang menggunakannya.
Namun demikian, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Pusat Prof. Wiku Adisasmito menilai bahwa masker berjenis ini mengurangi higienitas. Hal ini disebabkan karena masker pada sisi dalam sudah terkontaminasi droplet saat berbicara, batuk, ataupun udara dari helaan nafas yang kotor, dan berpotensi menularkan orang disekitarnya. Bahkan, masker yang dibiarkan tergantung tanpa terlindung, juga berpotensi menerima paparan dari luar.
Wiku Adisasmito kemudian menyarankan, untuk menjaga higienitas masker, hal yang paling baik adalah dengan menggunakan kantung. Adapun bahannya dapat berupa kertas atau bahan lain yang aman serta yang bisa dibuka dan ditutup rapat-rapat. Penyimpanan masker dengan menggunakan cara ini dinilai akan lebih aman dan higienis ketika yang menggunakannya akan melakukan aktivitas makan dan minum.
Selanjutnya, dalam rilis pers tersebut, Satgas Penanganan COVID-19 Kalteng menegaskan bahwa upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 mutlak memerlukan partisipasi seluruh masyarakat. Untuk itu, Satgas COVID-19 Kalteng tidak henti-hentinya mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah, untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan 4M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan) dimanapun berada.
Lebih lanjut, Satgas COVID-19 Kalteng juga menyampaikan perkembangan data COVID-19 yang dihimpun secara akumulatif pada 26 Februari 2021 hingga pukul 15.00 WIB, sebagai berikut:
(1) Kabupaten-Kota Zona Terdampak, sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak;
(2) Kasus Konfirmasi, ada penambahan sebanyak 112 orang (Palangka Raya 28 orang, Kotawaringin Barat 9 orang, Kapuas 50 orang, Gunung Mas 8 orang, Barito Selatan 1 orang, Barito Timur 14 orang, dan Murung Raya 2 orang), sehingga total menjadi 13.675 orang;
(3) Kasus Sembuh, ada penambahan sebanyak 33 orang (Palangka Raya 10 orang, Kotawaringin Timur 4 orang, Kotawaringin Barat 2 orang, Gunung Mas 1 orang, Barito Selatan 1 orang, Barito Timur 4 orang, Barito Utara 1 orang, dan Murung Raya 10 orang), sehingga secara akumulasi menjadi 12.132 orang;
(4) Kasus Suspek, ada penambahan sebanyak 27 orang, sehingga menjadi 236 orang;
(5) Kasus Probable, tidak ada penambahan, tetap di angka 68 orang;
(6) Dalam Perawatan, ada penambahan sebanyak 78 orang, sehingga menjadi 1.189 orang;
(7) Kasus Meninggal, ada penambahan sebanyak 1 orang, yaitu di Kotawaringin Barat, sehingga secara keseluruhan menjadi 354 orang, dengan tingkat kematian (CFR) 2,6 %;
(8) Jumlah spesimen, ada penambahan sebanyak 220 orang, sehingga seluruhnya menjadi sebanyak 108.301 spesimen.
(Tulisan: SSS; Sumber data dan Grafis: Rilis Satgas COVID-19 Kalteng; Foto: covid19.go.id)
Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah