Penandatanganan Kerja Sama Pemprov Kalteng dengan 3 RS Rujukan Nasional

Penandatanganan Kerja Sama Pemprov Kalteng dengan 3 RS Rujukan Nasional

Share

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menjalin kerja sama dengan 3 Rumah Sakit (RS) Pengampu Rujukan Nasional untuk penyakit jantung dan pembuluh darah, stroke, kanker, dan diabetes melitus, serta gagal ginjal.

Kesepakatan Bersama atau MoU tentang kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur Kalteng Sugianto dan masing-masing Direktur Utama RS, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, pada Senin, 4 Juli 2022.

Adapun ketiga RS Pengampu Rujukan Nasional tersebut, yaitu Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah (RSJPD) Harapan Kita, Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono, dan Rumah Sakit Kanker Dharmais.

Kerja sama ini sendiri merupakan bentuk keseriusan dan komitmen Pemprov untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kalimantan Tengah, terutama untuk penanganan penyakit-penyakit penyebab kematian tinggi dan berbiaya besar.

Hal tersebut selaras dengan Misi ke-4 Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah yang tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) 2021-2026, yaitu Mempercepat Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang Cerdas, Sehat, dan Berdaya Saing.

(Foto: FER; Tulisan: RAN/SSS)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share