Pemerintah telah menerbitkan 49 Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang terdiri dari 45 Peraturan Pemerintah (PP) dan 4 Peraturan Presiden (Perpres). Peraturan pelaksana tersebut juga telah diundangkan ke dalam Lembaran Negara RI.
Pada tanggal 9 Februari 2021, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo telah menandatangani Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Selama Libur Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili dalam Masa Pandemi COVID-19.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Mendikbud RI) Nadiem Anwar Makarim secara resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).
Pemerintah terus melakukan berbagai upaya dalam rangka percepatan penanganan pandemi COVID-19 ini, salah satunya yaitu program vaksinasi. Pemerintah pun telah melaksanakan pengadaan vaksin Coronavac, yang diproduksi oleh Sinovac Biotech Inc. dan didaftarkan di Indonesia oleh PT Bio Farma (Persero).
Pemerintah secara resmi memulai pelaksanaan Program Vaksinasi COVID-19 yang diberikan secara gratis bagi masyarakat Indonesia. Menandai hal tersebut, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima pemberian suntikan dosis pertama Vaksin COVID-19 di beranda depan Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 13 Januari 2021.
Pemerintah terus melakukan berbagai upaya dalam rangka percepatan penanganan pandemi COVID-19 ini, di mana salah satu yang akan segera dilaksanakan yaitu program vaksinasi. Saat ini Pemerintah pun telah melaksanakan pengadaan vaksin Coronavac, yang diproduksi oleh Sinovac Biotech Inc. dan didaftarkan di Indonesia oleh PT Bio Farma. Meski demikian, vaksin tersebut baru dapat digunakan setelah mendapatkan izin keamanan Emergency Use Authorization (EUA) atau Persetujuan Pengunaan dalam Kondisi Darurat dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM).
Setelah menggelar rapat pleno secara tertutup di Hotel Sultan, Jakarta pada Jumat (08/01/2021), Komisi Fatwa MUI Pusat akhirnya menetapkan Vaksin Covid-19 produksi Sinovac Halal dan Suci. Namun demikian, penggunaan vaksin ini masih harus tetap menunggu izin keamanan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kata vaksin mungkin sering terdengar sekarang ini dan memunculkan banyak tanda tanya atau pertanyaan. Apa itu vaksin? Juga berbagai pertanyaan lanjutannya.
Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi pandemi COVID-19, termasuk rencana penyediaan vaksin COVID-19. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI), dengan dukungan UNICEF dan WHO, melakukan survei daring untuk memahami pandangan, persepsi, dan perhatian masyarakat terkait vaksinasi COVID-19. Survei daring tersebut berlangsung dari tanggal 19 hingga 30 September 2020. Lebih dari 115.000 responden dari 34 provinsi dan 508 dari 514 Kabupaten/Kota mengikuti survei ini.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melalui Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat telah menyusun dan menerbitkan Buku Panduan Kemitraan dalam Pencegahan Covid-19 Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru. Buku ini mengulas, antara lain peran dan dukungan dari segenap mitra yang terjalin dalam kolaborasi penta helix, termasuk uraian pola kemitraan di level kabupaten dan kecamatan yang menggambarkan peran penting dari berbagai tingkat pengaruh yang saling terkait dalam pencegahan COVID-19 sesuai protokol kesehatan.

