Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 068 Tahun 2023 tentang Logo ke-62 Tahun Gerakan Pramuka, yang telah ditandatangani oleh Ketua Kwarnas Komjen Pol (Purn.) Budi Waseso di Jakarta tanggal 8 Juni 2023.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan pencabutan status pandemi COVID-19 di Indonesia, Rabu (21/06/2023), di Istana Merdeka, Jakarta. Dengan pencabutan tersebut Indonesia akan memasuki masa endemi.
Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menggelar Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah (H) di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jakarta, Kamis, 20 April 2023. Sebagaimana disepakati dalam hasil Sidang Isbat, Idulfitri 1444 H ditetapkan jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023.
Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 062 Tahun 2022 tentang Tema dan Logo Hari Pramuka ke-61 Tahun 2022. SK tersebut ditandatangani oleh Ketua Kwarnas Komjen Pol (Purn.) Budi Waseso di Jakarta pada tanggal 10 Juni 2022.
Presiden RI Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 101 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak. Perpres Stranas PKTA itu ditetapkan di Jakarta pada tanggal 15 Juli 2022 oleh Presiden, dan kemudian diundangkan oleh Menteri Sekretaris Negara Praktino pada tanggal yang sama.
Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah mengumumkan secara resmi Tema dan Logo yang akan dipergunakan dalam rangkaian Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022.
Biro Administrasi Pimpinan Setda Kalteng Dukung Pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) diminta untuk menyampaikan informasi seputar aplikasi yang dikelolanya kepada Tim Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Provinsi Kalteng.
Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) secara resmi telah menetapkan Idulfitri 1443 Hijriah jatuh pada hari Senin, 2 Mei 2022. Penetapan ini merupakan hasil keputusan Sidang Isbat yang diadakan Kemenag RI, setelah mempertimbangkan hasil hisab dan rukyatul hilal.
Pemerintah telah menetapkan secara resmi Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1443 H/2022 M sebanyak 4 (empat) hari, yakni 29 April dan 4-6 Mei 2022. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo dalam keterangan persnya di Istana Kepresidenan Bogor, pada Rabu malam, 6 April 2022.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.

