Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1443 H Jatuh Pada Senin 2 Mei 2022
Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) secara resmi telah menetapkan Idulfitri 1443 Hijriah jatuh pada hari Senin, 2 Mei 2022. Penetapan ini merupakan hasil keputusan Sidang Isbat yang diadakan Kemenag RI, setelah mempertimbangkan hasil hisab dan rukyatul hilal.
Penetapan Idulfitri tahun 2022 tersebut disampaikan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas pada Telekonferensi Pers Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1443 H, bertempat Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jakarta, pada Minggu malam, 1 Mei 2022.
"Secara mufakat tadi Sidang Isbat menetapkan bahwa awal 1 Syawal 1443 Hijriyah (Idulfitri) jatuh pada hari Senin tanggal 13 Mei 2022 Masehi," demikian disampaikan Menteri agama RI Yaqut Cholil Qoumas dalam Telekonferensi Pers tersebut.
Dijelaskan pula oleh Menteri Agama bahwa, penetapan Idul Fitri tersebut didasarkan pada hasil hisab dan rukyatul hilal. "Berdasarkan hisab posisi hilal seluruh Indonesia sudah di atas ufuk serta laporan hilal yang sudah terlihat," jelas Menteri Yaqut Cholil Qoumas.
Menag pun berharap, "Inilah hasil Sidang Isbat yang baru saja kita laksanakan dan kita sepakati bersama, dan tentu kita berharap, mudah-mudahan dengan hasil sidang isbat ini, seluruh Umat Islam di Indonesia dapat merasakan Idul Fitri secara bersama-sama."
"Semoga ini menjadi cerminan kebersamaan Umat Islam di Indonesia, dan kebersamaan ini mudah-mudahan menjadi wujud dari kebersamaan kita sebagai sesama anak bangsa untuk menatap masa depan bangsa ini lebih baik secara bersama-sama," imbuh Menag.
Turut mendampingi Menteri Agama pada Telekonferensi Pers tersebut, antara lain Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, Ketua MUI K.H. Abdullah Jaidi, dan Dirjen Kemenag Bimas Islam Kamaruddin Amin.
(Tulisan: SSS; Foto: Kemenag RI)