Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) secara resmi mengumumkan jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Pada Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dengan telah dikeluarkannya surat Pengumuman Nomor: 800/67/II.8/BKD tertanggal 18 Agustus 2020.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah mengeluarkan Surat Nomor: B/750/M.SM.01.00/2020 tertanggal 10 Agustus 2020 Perihal Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran (TA) 2019. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Daerah.
Pemerintah melalui Kementerian Agama telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah jatuh pada hari Jumat, 31 Juli 2020. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Idul Adha kali ini akan dirayakan di tengah Pandemi Covid-19, sehingga masyarakat diharapkan dapat menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban, dalam rangka untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) secara resmi mengumumkan nama-nama Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2019 yang berhak untuk mengikuti tahapan Seleksi Kemampuan Bidang (SKB), dengan telah dikeluarkannya surat Pengumuman Nomor: 800/447/II.7/BKD tertanggal 27 Juli 2020.
Di Jakarta, pada Senin, 20 Juli 2020, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dengan dikeluarkannya Perpres 82 Tahun 2020, Pemerintah secara resmi membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, untuk menggantikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional.
Per tanggal 13 Juli 2020, Kementerian Kesehatan secara resmi mengganti istilah ODP, PDP, OTG dan kasus konfirmasi menjadi kasus suspect, kasus probable, kontak erat dan kasus konfirmasi. Perubahan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK 01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19. Perubahan tersebut merupakan revisi kelima dari KMK sebelumnya.
Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara RI telah mengeluarkan Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2020. Tema besar yang diusung dalam Peringatan HUT Kemerdekaan RI tahun ini adalah Indonesia Maju.
Masker harus digunakan tenaga kesehatan, orang sakit, orang yang merawat orang sakit dan orang sehat yang keluar rumah karena kebutuhan penting.
Kesibukan bekerja terkadang membuat hubungan anak-orang tua menjauh. Berada selalu di rumah selama pandemik global COVID-19 sebenarnya memberi kesempatan yang bagus bagi orang tua, untuk melakukan kegiatan bersama anak dan menguatkan kembali hubungan.
Kalau kekebalan tubuh bagus, maka Anda akan dapat terlindungi. Kalaupun jatuh sakit, sakitnya akan ringan. Apa yang kita makan menentukan kekebalan tubuh. Kementerian Kesehatan berpesan: jangan lewatkan buah dan sayur di piring Anda.

