PEDOMAN PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020

PEDOMAN PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020

Share

Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara RI telah mengeluarkan Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2020. Tema besar yang diusung dalam Peringatan HUT Kemerdekaan RI tahun ini adalah Indonesia Maju.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, HUT RI kali ini diperingati di tengah pandemi COVID-19, sehingga seluruh rangkaian kegiatan peringatannya harus diselenggarakan dengan mematuhi protokol kesehatan penanganan dan pencegahan COVID-19.

Selain itu, tepat pada tanggal 17 Agustus 2020 pukul 10.17 s.d 10.20 WIB (selama 3 menit) segenap masyarakat lndonesia wajib untuk menghentikan aktivitasnya sejenak:

  1. Seluruh masyarakat Indonesia berdiri tegap saat pengumandangan Iagu Indonesia Raya secara serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah.
  2. Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang Iain apabila dihentikan. 
  3. Jajaran TNI dan Polri di setiap daerah agar membantu keberhasilan pelaksanaan hal tersebut di daerahnya masing-masing, antara lain dengan memperdengarkan sirine atau suara penanda Iainnya sesaat sebelum lagu Indonesia Raya berkumandang dan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Untuk informasi lebih detail, Pedoman Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020, mulai dari tema dan logo, pedoman pokok kegiatan, dan tatacara penyelenggaraan upacara, dapat diunduh di portal resmi Kementerian Sekretariat Negara RI melalui tautan di bawah ini:

https://www.setneg.go.id


Biro Protokol dan Komunikasi Publik Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share