Pengumuman Pelaksanaan SKB Pada Seleksi CPNS Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Formasi Tahun 2019
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) secara resmi mengumumkan jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Pada Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dengan telah dikeluarkannya surat Pengumuman Nomor: 800/67/II.8/BKD tertanggal 18 Agustus 2020.
Melalui Pengumuman tersebut, diberitahukan mengenai berbagai kewajiban dan larangan bagi para peserta SKB CPNS Pemprov Kalteng Formasi Tahun 2019, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Kepala BKN Nomor: 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
Selain itu, pengumuman tersebut menginformasikan pula jadwal, tempat, dan pembagian sesi pelaksanaan SKB masing-masing peserta. Ujian SKB akan dilaksanakan pada bulan September mendatang, sesuai jadwal yang tertera. Tempat ujian SKB sesuai dengan pilihan masing-masing peserta SKB pada tanggal 1-7 Agustus 2020 lalu melalui sistem SSCN. SKB terbagi menjadi 3 sesi, yaitu Sesi I (06.30-10.00), Sesi II (09.30-13.00), dan Sesi III (12.30-16.00). Khusus hari Jumat, pelaksanaan SKB menggunakan Sesi I dan Sesi III.
Untuk mengetahui lebih lengkap mengenai Pelaksanaan SKB tersebut, surat Pengumuman Nomor: 800/67/II.8/BKD dapat diunduh (di-download) dengan mengunjungi portal resmi Badan Kepegawaian Daerah Prov. Kalteng, melalui tautan (link) berikut:
https://bkd.kalteng.go.id/?p=1119
atau
https://bkd.kalteng.go.id/wp-content/uploads/2020/08/SKB-CPNS-PROVINSI-KALTENG.pdf
atau
(Tulisan: SSS/NY; Grafis: DS)
Biro Protokol dan Komunikasi Publik Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah