Media Sosial dan Situs Web Resmi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
Teknologi informasi dan komunikasi berkembang sangat pesat di era digital sekarang, tak terkecuali di Indonesia, yang terlihat dari jumlah pengguna internet dari tahun ke tahun terus meningkat. Sebagian besarnya kian menggemari media sosial dan media online sebagai salah satu sumber mereka untuk mengakses berbagai informasi.
Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyebutkan, penetrasi pengguna internet di Indonesia tahun 2018 mencapai sekitar 171,17 juta orang atau sebesar 64% dari total 264,16 juta penduduk Indonesia. Jumlah ini meningkat sekitar 27,9 juta atau sekitar 19,4% dari tahun 2017 (143,26 juta orang).
Di Provinsi Kalimantan Tengah sendiri, berdasarkan survei APJII tersebut, jumlah pengguna internetnya diperkirakan sebanyak 70% dari total penduduknya.
Memperhatikan hal tersebut, Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Setda Kalteng) saat ini telah memiliki beberapa media komunikasi digital yang dikelola oleh Biro Protokol dan Komunikasi Publik, seperti Media Sosial (Instagram, Facebook, dan Twitter) dan website (situs web). Media digital tersebut diharapkan dapat menjadi sarana untuk memberikan pelayanan informasi bagi masyarakat, mengenai program, kebijakan, serta kegiatan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Akun medsos dan website resmi Setda Kalteng dapat disimak pada video teaser di bawah ini:
(Tulisan: Setya Sri S.; Editor: Noriko Y., Devid S.)
Biro Protokol dan Komunikasi Publik Setda Kalteng