Selamat atas telah dilantiknya Bapak H. Sugianto Sabran dan Bapak H. Edy Pratowo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Masa Jabatan 2021-2024 oleh Presiden RI Bapak Ir. H. Joko Widodo di Istana Negara, pada Selasa, 25 Mei 2021.
Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Habib Ismail Bin Yahya, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Periode 2016-2021, atas kerja keras, dedikasi, dan pengabdian dalam membangun dan memajukan Provinsi Kalimantan Tengah. Salam Hormat
Gubernur Sugianto Sabran mengajak seluruh elemen masyarakat di Kalimantan Tengah untuk bekerja sama, bahu-membahu, dan bersatu padu dalam menghadapi pandemi COVID-19 (Virus Corona).
Selamat siang, #SahabatKalteng. Semoga semuanya dalam keadaan sehat ya. ?
Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menetapkan tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional, dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2013. Diterangkan lebih lanjut dalam Keppres tersebut, Hari Musik Nasional bukan merupakan hari libur.
Bagi para #Sahabat yang beragama Hindu, Selamat Hari Raya Galungan (19 Februari 2020) dan Hari Raya Kuningan (29 Februari 2020).
Pesan Gubernur Sugianto Sabran saat memberikan sambutan pada acara Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Kerukunan Warga Ot Danum (KWOD) Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah Masa Bakti 2020-2025, yang bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Palangka Raya, Rabu, 12 Februari 2020.
Sejak tanggal 11 sampai 26 November 2019 kemarin, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) membuka Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019, yang pendaftarannya dilaksanakan secara online (dalam jaringan) dan serentak dengan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah se-Indonesia melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) sscasn.bkn.go.id.
Peningkatan ruas jalan ibu kota provinsi terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), diantaranya Jalan Yos Sudarso sepanjang 1,6 Km yang secara bertahap dilakukan perbaikan.
Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Tertanggal 1 November 2019, Gubernur Sugianto telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) Kalimantan Tengah Nomor 32 Tahun 2019 Tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2020 dan juga Keputusan Gubernur (Kepgub) Kalimantan Tengah Nomor: 188.44/546/2019 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020.

