Gubernur Agustiar Sabran Kukuhkan Paskibraka Kalteng Tahun 2026
Gubernur Agustiar Sabran bertindak selaku Pembina Upacara Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2026 di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur Kalteng, Kota Palangka Raya, Sabtu, 15 Agustus 2026.
Upacara pengukuhan 54 anggota Paskibraka Kalteng itu diawali dengan pengucapan Ikrar Putra Indonesia. Dalam ikrar tersebut, para anggota Paskibraka menyatakan kesetiaan kepada bangsa Indonesia, NKRI, Pancasila dan UUD 1945, serta menjunjung tinggi kebhinekaan dalam kesatuan budaya bangsa.
Setelah pengucapan ikrar, Gubernur Agustiar Sabran membacakan pernyataan pengukuhan dan secara simbolis memasangkan kendit atau sabuk kepada Pemimpin Upacara Muhammad Ansari, yang kemudian diikuti oleh anggota Paskibraka lainnya.
Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Pedang Pora sebagai simbol penugasan Paskibraka untuk melaksanakan tugas pada Upacara Penaikan dan Penurunan Bendera Merah Putih pada 17 Agustus 2026 di Halaman Kantor Gubernur Kalteng.
Pengukuhan ini menjadi rangkaian akhir Pemusatan Diklat Calon Paskibraka Provinsi Kalteng Tahun 2026. Sebelumnya, proses seleksi telah dilaksanakan sejak Mei 2026 dan diikuti 80 peserta yang terdiri dari 40 putra dan 40 putri utusan 14 Kabupaten/Kota se-Kalteng.
Seleksi meliputi verifikasi administrasi, pengukuran postur tubuh, tes Pancasila dan wawasan kebangsaan, tes psikologi, tes kepribadian, dan praktik Peraturan Baris-Berbaris. Dari proses tersebut, 56 peserta dinyatakan lolos sebagai Paskibraka Kalteng sekaligus menjadi wakil Kalteng dalam seleksi Calon Paskibraka Tingkat Nasional.
Tampak pula hadir dalam pengukuhan tersebut, antara lain Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, Sekretaris Daerah Kalteng Linae Victoria Aden, anggora Forkopimda Provinsi Kalteng, serta para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng.
(Tulisan: DEDEW; Foto: EKA; Suntingan: SETYA)
Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah

