PSBB KAPUAS DISETUJUI MENKES, GUBERNUR KALTENG BERIKAN SEJUMLAH ARAHAN UNTUK DITINDAKLANJUTI BUPATI KAPUAS

Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengumumkan bahwa usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Kapuas telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto, dengan telah diterbitkannya Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/339/2020 Tanggal 28 Mei 2020 Tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar Di Wilayah Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

UPDATE 29 MEI 2020, KASUS POSITIF COVID-19 DI KALTENG BERTAMBAH 30 ORANG

Kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 (Virus Corona) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali bertambah sebanyak 30 kasus, dengan rincian 2 kasus ditemukan di Kota Palangka Raya, 1 kasus ditemukan di Kabupaten Kotawaringin Timur, 21 kasus ditemukan di Kabupaten Kotawaringin Barat, 1 kasus ditemukan di Kabupaten Lamandau dan 5 kasus ditemukan di temukan di Kabupaten Kapuas. Dengan demikian, jumlah kasus positif COVID-19 di Kalteng hingga saat ini secara akumulasi mencapai 366 kasus.

LONJAKAN TINGGI KASUS POSITIF COVID-19 DI KABUPATEN KAPUAS, PEMPROV KALTENG GELAR RAPID TEST MASSAL

Sebagaimana arahan Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kalteng telah melakukan pembelian 10 ribu buah alat Rapid Test (Tes Cepat) dan menjalankan Rapid Test Massal di sejumlah tempat umum yang terdapat interaksi masyarakat dalam jumlah besar, sebagai salah satu upaya memutus rantai penyebaran COVID-19. Setelah di Kota Palangka Raya, selanjutnya Rapid Test itu akan dilakukan secara bertahap di kabupaten-kabupaten.

GUBERNUR KALTENG DORONG WALI KOTA PALANGKA RAYA SEGERA SUSUN RENCANA AKSI "NEW NORMAL"

Seperti diketahui, Pemerintah Pusat akan menerapkan kebijakan New Normal atau disebut juga Tatanan Normal Baru di 4 provinsi dan 25 Kabupaten/Kota se-Indonesia. Kota Palangka Raya termasuk salah satu dari 25 kabupaten/kota yang ditunjuk untuk penerapan Tatanan Normal Baru tersebut, sebagaimana arahan Presiden RI Joko Widodo. 

RAPID TEST MASSAL DIGELAR DI PASAR KAHAYAN, TIGA PEDAGANG HASILNYA REAKTIF

Dalam rangka pencegahan dan percepatan penanganan COVID-19 (Virus Corona), Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran selaku Ketua Gugus Tugas COVID-19 Kalteng telah menginstruksikan pembelian  alat Rapid Test (Tes Cepat) massal sebanyak 10.000 buah, dan memerintahkan jajarannya untuk melakukan pelaksanaan Rapid Test massal di sejumlah tempat.