Wagub Kalteng Buka Rakorwil Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Semester II Tahun 2021

Wagub Kalteng Buka Rakorwil Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Semester II Tahun 2021

Share

Wakil Gubernur (Wagub) H. Edy Pratowo membuka secara resmi Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Semester II Tahun 2021 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), bertempat di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, pada Senin sore, 13 Desember 2021.

Menyampaikan sambutan tertulis Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, Wagub Edy Pratowo mengungkapkan bahwa, melalui sinergi antar lembaga/instansi, TPAKD Provinsi Kalteng telah mampu mengimplementasikan dengan baik berbagai kegiatan akses keuangan yang menjadi program-programnya. "Meskipun pandemi COVID-19 menjadi tantangan, TPAKD cukup berhasil dalam merealisasikan program-program yang telah direncanakan," ungkapnya.

Wagub Edy Pratowo kemudian menyatakan, kondisi pandemi menjadi salah satu tantangan terbesar yang menyadarkan semua pihak, bahwa ketersediaan produk/layanan keuangan yang mudah dijangkau di seluruh daerah perlu diperhatikan, mengingat kegiatan perekonomian hendaknya masih tetap bisa berjalan, meski dalam keterbatasan. "Disinilah perlunya optimalisasi peran TPAKD," terang Wagub.

Oleh karena itu, Wagub Edy Pratowo menyampaikan apresiasi Gubernur kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang sudah membentuk TPAKD, dan sekaligus meminta Pemerintah Kabupaten yang belum agar segera membentuk TPAKD, sehingga menjadi garda terdepan dalam meningkatkan ketersediaan berbagai produk/layanan keuangan, yang diharapkan bisa mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemulihan ekonomi.

"Saya mengapresiasi kepada seluruh kabupaten/kota yang telah membentuk TPAKD dan menjalankan program sesuai rencana, dan saya juga mengimbau kepada seluruh Kabupaten yang belum membentuk, untuk segera melakukan pembentukan TPAKD," tutur Wagub Edy Pratowo.

Untuk diketahui, hingga saat ini, di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, sudah terbentuk sebanyak 1 (satu) TPAKD Provinsi dan 8 (delapan) TPAKD Kabupaten/Kota, yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Kapuas, Sukamara, Seruyan, dan Gunung Mas.

Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalteng Otto Fitriandy dalam sambutannya juga mengemukakan harapan yang sama agar seluruh Pemerintah Kabupaten dapat segera membentuk TPAKD di seluruh daerah masing-masing. "Ini tentunya untuk mendorong percepatan akses keuangan daerah, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelas Kepala OJK Kalteng.

"Bukti empiris menunjukkan bahwa perluasan akses keuangan, khususnya akses pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau dapat mendorong penurunan tingkat kemiskinan dan mempersempit jurang ketimpangan," imbuh Kepala OJK Kalteng Otto Fitriandy.

Kepala OJK Otto Fitriandy selanjutnya juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dukungan Gubernur Kalteng terhadap percepatan pembentukan TPAKD. "Yang sudah sangat mendukung percepatan pembentukan TPAKD di tingkat kabupaten, dengan menerbitkan surat kepada seluruh bupati yang belum membentuk TPAKD untuk dapat segera membentuk dan mengukuhkan tim tersebut," pungkasnya.

Tampak pula hadir langsung pada Rakorwil tersebut, di antaranya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kaspinor, Plt. Kepala Biro Perekonomian Said Salim, serta beberapa Kepala Perangkat Daerah dan instansi terkait lainnya yang tergabung dalam keanggotaan TPAKD Provinsi.

Lebih lanjut, Rakorwil TPAKD se-Kalteng kali ini juga diikuti secara virtual melalui konferensi video oleh Deputi Direktur Pengembangan Inklusi Keuangan OJK Pusat Rose Dian Sundari, para Bupati/Wali Kota dan jajaran Perangkat Daerah terkait, para pengurus TPAKD Kabupaten/Kota, serta Direksi dan Pemimpin Cabang Lembaga Jasa Keuangan dan Perbankan.

(Tulisan: SSS; Foto: JP)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share