Serahkan Program Taspen, Sekda Kalteng Sampaikan Apresiasi Pengabdian PNS Purna Tugas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas pengabdian dan dedikasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki Purna Tugas atau Masa Pensiun.
Apresiasi tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri usai menyerahkan Program Taspen Tabungan Hari Tua (THT) dan Taspen Life kepada perwakilan PNS Purna Tugas pada kegiatan Apel Pagi di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Kantor Gubernur, Palangka Raya, Rabu (29/01/2020).
"Kami atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengucapkan terima kasih, Bapak Ibu sekalian (PNS Purna Tugas) adalah pelopor yang turut serta dalam pembangunan Kalimantan Tengah. Kita perlu mengapresiasi dan mencontoh dedikasi dan semangat kerja Bapak Ibu," tutur Sekda Fahrizal Fitri yang disambut tepuk tangan seluruh peserta Apel.
Selanjutnya, Sekda Kalteng juga mengharapkan, meski sudah pensiun, silaturahmi dengan PNS Purna tugas dapat terus terjaga. Fahrizal Fitri mengungkapkan, "Kita doakan beliau-beliau (PNS Purna Tugas) diberikan kesehatan, (dan) tetap kita jalin silaturahmi, (serta) kita harapkan bahagia bersama keluarga."
Sebanyak 5 (lima) orang perwakilan PNS yang memasuki masa pensiun terhitung 1 Februari 2020 menerima secara simbolis Program Taspen THT dan Taspen Life yang diserahkan Sekda Fahrizal Fitri didampingi Branch Manager PT Taspen (Persero) Palangka Raya Azhar.
Kelima PNS Purna Tugas tersebut, yaitu Yuel Tanggara yang terakhir menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur, Mastifah dan Hj. Aida yang bertugas Sekretariat Daerah, Nuris di Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik), dan Letsi di Dinas Pendidikan.
Mewakili PNS Pemprov Kalteng yang pensiun, Yuel Tanggara mengucapkan terima kasih atas semua kepercayaan yang telah diberikan selama menunaikan tugas sebagai PNS atau yang sekarang dikenal dengan istilah Aparatur Sipil Negara (ASN).
Yuel Tanggara mengatakan, "Saya bersyukur atas kepercayaan yang diberikan Pemerintah Pusat, (dan) Pemerintah Daerah, dalam hal ini Bapak Gubernur, saya bisa melaksanakan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara, dan dipercayakan juga sebagai pejabat struktural," ujar Yuel Tanggara.
Pada kesempatan itu, Yuel Tanggara juga berpesan kepada PNS Pemprov Kalteng yang masih aktif atau belum pensiun. "Saya berharap, Bapak dan Ibu yang masih melaksanakan tugas, laksanakan tugas dengan baik. Ada UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan peraturan lain yang dibuat Pemerintah, mari kita taati sebagai acuan melaksanakan tugas," pungkas Yuel.
(Tulisan: SSS; Editor: NY, DS; Foto: EK)