Pemprov Kalteng Terima Penyerahan LHP Kinerja Penyelenggaraan Pendidikan Vokasi dari BPK RI

Pemprov Kalteng Terima Penyerahan LHP Kinerja Penyelenggaraan Pendidikan Vokasi dari BPK RI

Share

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) terhadap Penyelenggaraan Pendidikan Vokasi Berbasis Kerja Sama Industri dan Dunia Kerja.

LHP Kinerja Penyelenggaraan Pendidikan Vokasi Tahun Anggaran 2020 dan Semester I Tahun 2021 tersebut diterima oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H. Edy Pratowo, bertempat di Ruang VIP lantai II Kantor BPK RI Perwakilan, Kota Palangka Raya, pada Senin sore, 13 Desember 2021.

LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan (Kalan) BPK RI Kalteng Agus Priyono, di mana pada kesempatan itu juga menyerahkan LHP Kinerja Pendidikan Vokasi itu kepada pihak DPRD Provinsi Kalteng, yang diterima oleh Wakil Ketua Komisi III Hj. Siti Nafsiah. 

Dalam sambutannya, Kalan BPK RI Agus Priyono menjelaskan bahwa tujuan pemeriksaan kinerja ini  adalah untuk menilai efektivitas upaya Pemprov Kalteng dalam menyelenggarakan pendidikan vokasi berbasis kerja sama industri dan dunia kerja, dalam rangka mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas dan berdaya saing.

Diterangkan pula bahwa, pemeriksaan mencakup penyelenggaraan pendidikan vokasi pada jenjang pendidikan menengah untuk Tahun Anggaran 2020 dan Semester I Tahun 2021, dengan sasaran meliputi 5 aspek, yaitu: Peningkatan peran dan kerja sama industri dan dunia kerja dalam pendidikan vokasi; Reformasi penyelenggaraan pendidikan vokasi; Peningkatan kualitas pendidik vokasi; Penguatan tata kelola pendidikan vokasi; dan, penguatan sistem sertifikasi kompetensi.

Lebih lanjut, Agus Priyono menyampaikan bahwa penyerahan ini merupakan suatu kewajiban konstitusional, di mana LHP BPK yang sudah selesai itu diserahkan kepada Pemerintah Daerah. Selanjutnya, Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti rekomendasi yang ada di LHP tersebut, paling lambat 60 hari terhitung mulai dari saat laporan itu diserahkan.

Menanggapi hal tersebut diatas,  Wagub Kalteng H. Edy Pratowo menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Prov. Kalteng karena telah menyerahkan LHP Kinerja Penyelenggaraan Pendidikan Vokasi tersebut, dan menegaskan bahwa Pemprov Kalteng akan secepatnya menindaklanjuti berbagai rekomendasi BPK RI yang ada di dalamnya.

Selanjutnya, Wagub Edy Pratowo juga mengungkapkan bahwa pendidikan Vokasi ini memang yang akan di dorong pada visi misi periode kedua Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, yang diharapkan dengan adanya pendidikan kejuruan ini dapat menjadi harapan yang bisa dibanggakan dan diunggulkan, seiring dengan hadirnya program strategis nasional yang memerlukan tenaga SDM siap pakai, yang nantinya akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh Perangkat Daerah terkait.

Turut pula hadir pada kegiatan penyerahan LHP Kinerja Penyelenggaraan Pendidikan Vokasi di Provinsi Kalteng tersebut, antara lain Asisten Administrasi Umum Lies Fahimah, Plt. Kepala Dinas Pendidikan A. Syaifudi, jajaran BPK RI Perwakilan Kalteng, dan instansi terkait lainnya.

(Tulisan: MAY; Foto: MAN)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share