Wagub Kalteng Ikuti Rakor Kesiapan Penerapan PPKM Nataru Bersama Mendagri
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Wagub Kalteng) Edy Pratowo mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Penerapan PPKM Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) serta Percepatan Vaksinasi secara virtual melalui konferensi video dari Ruang Rapat Wagub, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, pada Rabu, 8 Desember 2021. Turut mendampingi, Kepala Dinas Kesehatan Suyuti Syamsul.
Rapat yang membahas mengenai langkah-langkah antisipasi dalam menghadapi Nataru agar tidak terjadi lonjakan kasus COVID-19 ini dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dan diikuti oleh sejumlah Kementerian/Lembaga, para Pimpinan Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Indonesia, serta TNI/Polri.
Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian mengatakan bahwa belajar dari pengalaman sebelumnya, libur Nataru menjadi salah satu penyebab lonjakan kasus COVID-19 pada bulan Januari tahun 2021 lalu. “Maka dari itu perlu dilakukan langkah-langkah antisipasi karena ada kerumunan massa yang berpotensi penularan.” katanya.
Dibeberkan oleh Mendagri, pada hari Senin yang lalu (6/12/2021), telah dilaksanakan Rapat Kabinet Terbatas membahas libur Nataru yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo, dan dihadiri Wakil Presiden, sejumlah menteri, Kapolri, Panglima TNI, Jaksa Agung, dan lain-lain.
“Hasil rapat terbatas tersebut yang utama adalah kita tidak menggunakan istilah level 3, karena tidak semua daerah itu sama tingkat kerawanan penularannya. Sehingga, Bapak Presiden memberikan arahan kita tidak menerapkan level 3, tapi membuat aturan spesifik mengenai antisipasi atau penanggulangan COVIX-19 di masa Nataru, yaitu pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Pada tanggal itulah akan dilakukan pembatasan secara spesifik. Pembatasan spesifik ini sifatnya mengadopsi pembatasan substansi yang diatur dalam sistem level 3,” ujar Mendagri.
Kepada para Kepala Daerah diinstruksikan untuk melaksanakan sejumlah, antara lain: mengaktifkan kembali Satgas COVID-19 di masing-masing lingkungan, mulai dari tingkat provinsi hingga RT/RW; Penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan 5M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas) dan 3T (Testing, Tracing, Treatment); dan, melakukan koordinasi dengan Forkopimda dan pemangku kepentingan lainnya yang dianggap perlu, dalam rangka pencegahan dan penegakan disiplin, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Selain itu, lakukan juga sosialisasi peniadaan mudik Nataru kepada warga masyarakat dan masyarakat perantau yang berada di wilayahnya; menghimbau kepada masyarakat untuk tidak bepergian, tidak pulang kampung jika tidak mendesak; memperbanyak penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada tempat kegiatan publik; dan pengaturan arus pelaku perjalanan masuk dari luar negeri termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai antisipasi tradisi mudik Nataru,” terang Mendagri menambahkan.
Selanjutnya, terkait dengan target Presiden Joko Widodo, yaitu vaksinasi masyarakat Indonesia 70% hingga akhir tahun 2021, perlu dilakukan beberapa hal, yakni percepatan vaksinasi dosis 2 terutama yang terlambat, percepatan vaksinasi lansia agar melampaui target dosis 1 60%, percepatan vaksinasi provinsi agar melampaui target dosis 1 70%, percepatan dilakukan dengan menggunakan berbagai jenis platform vaksin, dan forkopimda berperan kunci dalam koordinasi percepatan vaksinasi.
Disampaikan pula, pemimpin daerah berperan untuk memastikan strategi vaksinasi tepat sasaran. Pemimpin daerah dan Forkopimda diharapkan untuk berkoordinasi dengan semua stakeholder, untuk memastikan alokasi vaksin dari Pusat dapat digunakan dengan cepat sesuai target sasaran, termasuk melakukan realokasi ke Kabupaten/Kota lainnya bila diperlukan.
Kemudian, juga mengoordinasikan dukungan TNI/Polri, institusi lain, dan swasta, dalam bentuk Sumber Daya Manusia Tenaga Kesehatan (SDM nakes) dan nonnakes, logistik kegiatan, dan tentu saja penggalangan partisipasi masyarakat.
(Tulisan/Foto: WIN/REN)
Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah