Wagub Tinjau Pelaksanaan Seleksi PPPK Guru Tahap II di SMA 3 Palangka Raya

Wagub Tinjau Pelaksanaan Seleksi PPPK Guru Tahap II di SMA 3 Palangka Raya

Share

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Wagub Kalteng) Edy Pratowo meninjau pelaksanaan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahap II, yang digelar di lokasi Tes Uji Kompetensi (TUK) SMAN 3 Palangka Raya, pada Rabu, 8 Desember 2021. Tampak mendampingi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalteng Lisda Arriyana.

Seleksi tahap II ini diselenggarakan selama empat hari, dari tanggal 7 s.d. 10 Desember 2021, dengan total peserta 414 orang. Setiap harinya peserta yang mengikuti tahap seleksi dibagi dalam dua sesi, yakni mulai pukul 08.00 -11.00 WIB dan dilanjutkan pukul 14.00-17.00 WIB.

Terkait kunjungan tersebut, Wagub Edy Pratowo mengungkapkan dukungannya kepada para guru honorer yang mengikuti seleksi PPPK. “Hari ini kita mendatangi pelaksanaan seleksi untuk PPPK, khusus guru-guru yang ada dalam Dinas Pendidikan kita. Seleksi ini dibagi beberapa tahap, tahap pertama dan kedua," kata Wagub dalam sesi wawancara usai kunjungan.

"Kita mensupport, mendukung sepenuhnya, memberikan semangat agar tenaga-tenaga kontrak yang sudah lama bekerja itu bisa lulus menjadi tenaga PPPK. Jadi ada jaminan untuk semangat mereka dalam bekerja mengabdi selama mungkin ada yang sudah puluhan tahun,” imbuh Wagub Edy Pratowo.

Selanjutnya, berkenaan dengan fasilitas tempat ujian, Wagub Kalteng Edy Pratowo menilai bahwa suasana di lokasi uji kompetensi bagus, nyaman, dan laboratorium komputernya sudah cukup memadai untuk dilaksanakannya seleksi PPPK guru tersebut.

Lebih lanjut, Seleksi PPPK guru ini sendiri merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk menyejahterakan dan sekaligus meningkatkan kualitas guru honorer di Indonesia.

Agar dapat lolos seleksi menjadi tenaga PPPK guru, para peserta harus melalui serangkaian uji kompetensi. Dari hasil uji PPPK tersebut, akan diperoleh kualifikasi kompetensi dari guru yang bersangkutan, untuk selanjutnya dipetakan ke bidang masing-masing.

(Tulisan: DY/SOP; Foto: Eka)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share