Komisi IX DPR RI Akan Kunjungi Kalteng
Asisten Administrasi Umum Lies Fahimah bersama SKPD Prov./instansi terkait saat melakukan rapat persiapan untuk menerima kunjungan kerja Komisi IX DPR RI, Selasa (11/02/2020)
Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akan melakukan kunjungan kerja (kunker) spesifik ke Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Rombongan Komisi IX direncanakan tiba di Kota Palangka Raya hari Kamis pagi, 13 Februari 2020, menggunakan pesawat Garuda GA-550.
Sesuai Surat Pimpinan DPR RI Nomor: PW/02018/DPR RI/II/2020, Kunker spesifik ke Kalteng ini merupakan hasil keputusan Rapat Internal Komisi IX DPR RI tanggal 14 Januari 2020. Kunker spesifik ini akan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene dan diikuti rombongan, antara lain Wakil Ketua H. Anshory Siregar, 18 (delapan belas) orang anggota Komisi IX, 1 (satu) orang tenaga ahli, 3 (tiga) orang Sekretariat, 1 (satu) orang protokol, dan 2 (dua) orang Humas Parlemen.
Komisi IX DPR RI dijadwalkan akan melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan sejumlah instansi terkait, diantaranya Badan POM Pusat, Balitbangkes Kemenkes, Ditjen Kefarmasian dan Alkes Kemenkes, Balai Besar POM Palangka Raya, BPTP Kalteng, Badan Litbang Pertanian, Komisi Daerah Sumberdaya Genetik Kalteng, Pusat Pengolahan Obat Tradisional Kalteng, dan Pusat Studi Obat Tradisional Tropis Kalteng.
Pertemuan yang digelar dalam rangka "Pengawasan atas Fungsi Penindakan, Intelijen, dan Penyidikan Dalam Hal Pengawasan Obat dan Makanan" tersebut rencananya akan dilaksanakan pada pukul 09.30 WIB bertempat di Aula Eka Hapakat Lantai III, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah. Siang harinya, kalau tidak ada perubahan, Komisi IX akan melakukan peninjauan.
Seperti termuat di situs web resmi DPR RI, Komisi IX DPR RI ini memiliki ruang lingkup tugas di bidang kesehatan, ketenagakerjaan, dan kependudukan. Adapun Mitra Kerja Komisi IX, yaitu Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan), dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan).
(Tulisan: SSS; Foto: LS)