Gubernur Kalteng Hadiri Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPR RI
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Februari 2020. Foto: Dian K.
Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran menghadiri pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Ruang Rapat Komisi IV (KK IV), Gedung Nusantara, Jalan Jend. Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (05/02/2020).
Gubernur Sugianto diundang Komisi IV DPR RI untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat melalui Surat Nomor: PW/00774/DPR RI/I/2020, guna membahas beberapa hal, seperti penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah.
Rapat Dengar Pendapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, yang didampingi Wakil Ketua Dedi Mulyadi dan Hasan Aminuddin serta dihadiri pula oleh sejumlah anggota Komisi IV DPR RI.
Seperti dikutip dari situs resmi DPR RI, Ketua Komisi IV Sudin pada kesempatan itu mengemukakan bahwa, pemanfaatan kawasan hutan harus dilakukan secara tepat dan keberlanjutan bagi kehidupan generasi yang akan datang.
Sehari sebelumnya, dalam pertemuan RDP dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Komisi IV DPR RI telah mendukung realokasi pagu anggaran tahun 2020 pada Kementerian LHK RI, sejauh perubahan dimaksud diprioritaskan bagi program kegiatan pemberdayaan masyarakat di dalam dan di luar kawasan hutan.
Tampak mendampingi Gubernur Kalteng pada pertemuan tersebut, Kepala Dinas Perkebunan Prov. Kalteng Rawing Rambang dan Kepala Dinas Kehutanan Prov. Kalteng Sri Suwanto. Direncanakan pertemuan RDP ini akan kembali digelar pada bulan Maret nanti.
(Tulisan/Foto: SSS, Dian K.; Editor: DS, NY)