Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menyerahkan bantuan sosial (bansos) senilai Rp 10.015.500.000 bagi masyarakat terdampak COVID-19 (Corona Virus Disease 2019) di Kota Palangka Raya. Bantuan sosial itu diserahkan Gubernur Kalteng secara simbolis kepada Walikota Palangka Raya Fairid Naparin dan 5 orang perwakilan warga di Aula Rumah Jabatan Walikota, Minggu (31/5/2020).
Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat Kabupaten Gunung Mas yang terdampak COVID-19 (virus CORONA) di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Gunung Mas, Kuala Kurun, Jumat (29/05/2020) sore.
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran kembali menyerahkan bantuan masker non-medis sebanyak 6 ribu buah, untuk dapat dibagikan kepada warga masyarakat di Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Penyerahan masker tersebut dilakukan usai Gubernur Sugianto Sabran menjalankan Salat Jamak Maghrib dan Isya di Masjid Nurul Yaqin, Kuala Kurun, Jumat (29/05/2020) malam.
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran mengikuti rapat koordinasi (rakor) melalui telekonferensi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GTPPC19) Nasional, bertempat di Istana Isen Mulang, Kompleks Rumah Jabatan Gubernur, Palangka Raya, Kamis (28/05/2020) malam.
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menghadiri acara Apel Pemberangkatan Tim Pendistribusian Bantuan Sosial (Bansos) bagi masyarakat terdampak COVID-19, di Lobi Mapolda Kalteng, Palangka Raya, Jumat (29/05/2020) pagi.
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran melakukan kunjungan kerja ke Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, dalam rangka penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat terdampak COVID-19, Jumat (29/05/2020) siang. Turut pula dalam kunjungan kerja tersebut anggota DPR RI Dapil Kalteng, Agustiar Sabran.
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengumumkan bahwa usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Kapuas telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto, dengan telah diterbitkannya Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/339/2020 Tanggal 28 Mei 2020 Tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar Di Wilayah Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.
Kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 (Virus Corona) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali bertambah sebanyak 30 kasus, dengan rincian 2 kasus ditemukan di Kota Palangka Raya, 1 kasus ditemukan di Kabupaten Kotawaringin Timur, 21 kasus ditemukan di Kabupaten Kotawaringin Barat, 1 kasus ditemukan di Kabupaten Lamandau dan 5 kasus ditemukan di temukan di Kabupaten Kapuas. Dengan demikian, jumlah kasus positif COVID-19 di Kalteng hingga saat ini secara akumulasi mencapai 366 kasus.
Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, mengikuti rapat melalui Video Conference (Vicon) atau Konferensi Video yang membahas mengenai Lomba Inovasi Daerah dalam Penyiapan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman COVID-19 bertempat di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur, Palangka Raya, Jumat (29/05/2020).
Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kab. Kotim) yang tidak mampu atau terdampak Covid-19 (Corona Virus Disease 2019), bertempat di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab. Kotim, Sampit, Kamis (28/05/2020).