Pemprov Kalteng Raih Opini WTP Ketujuh Kali Berturut-Turut dari BPK

Pemprov Kalteng Raih Opini WTP Ketujuh Kali Berturut-Turut dari BPK

Share

Gubernur Sugianto Sabran menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) Tahun Anggaran (TA) 2020 dalam Rapat Paripurna Istimewa yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Kota Palangka Raya, pada Selasa, 29 Juni 2021.

LHP tersebut diserahkan langsung oleh Anggota IV BPK RI Isma Yatun kepada Gubernur Sugianto Sabran dan Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno, di mana Pemprov Kalteng kembali berhasil mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut.

Isma Yatun selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV memaparkan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, penyusunan Laporan Keuangan Pemprov Kalteng TA 2020 telah menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan Pemprov Kalteng tanggal 31 Desember 2020, dan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas, perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, serta catatan atas laporan keuangan sesuai dengan Standar Akutansi Pemerintahan. 

“Untuk itu, BPK RI memberikan Opini “Wajar Tanpa Pengecualian” (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2020,” kata Anggota IV BPK RI Isma Yatun.

Isma Yatun pun mengapresiasi pencapaian opini WTP ketujuh kali berturut-turut ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Kalteng. “Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah beserta jajarannya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Juga tentunya tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Kalimantan Tengah,” beber Isma Yatun.

Pada kesempatan ini, Isma Yatun juga ingin menggarisbawahi bahwa opini WTP yang sudah diperoleh Pemprov Kalteng itu hendaknya diikuti dengan peningkatan kesejahteraan penduduknya, yang ditandai dengan naiknya laju pertumbuhan, menurunnya pengangguran, menurunnya gini ratio, meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), menurunnya angka kemiskinan, dan tingkat inflasi yang rendah dan terkendali.

Sementara itu, Gubernur Sugianto Sabran dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada BPK RI, khususnya Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, atas penyerahan LHP tersebut. LHP dari BPK RI itu akan menjadi bahan untuk terus membenahi pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik lagi ke depan. "Kami berharap dengan semakin baiknya pengelolaan keuangan akan berpengaruh terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” ungkapnya.

Selanjutnya, Gubernur Kalteng menyatakan Pemprov Kalteng akan terus berusaha mengoptimalkan peran aparat pengawasan internal dan melakukan konsultasi intensif dengan aparat pengawasan eksternal guna mempertahankan opini WTP. Hal ini merupakan bentuk tekad untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

“Kami menyadari bahwa masih terdapat sejumlah kekurangan dan kelemahan pada pengelolaan keuangan, termasuk pengelolaan dan penatausahaan aset. Saya meminta kepada para pengelola keuangan dan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah agar dapat bekerja lebih keras lagi, serta memperbaiki penataan pengelolaan keuangan dan aset,” pinta Gubernur.

Lebih lanjut, Ketua DPRD Provinsi Wiyatno menuturkan bahwa Opini WTP selama 7 (tujuh) tahun berturut-turut ini membuktikan bahwa Pemprov Kalteng telah bekerja dan berupaya menjadikan Provinsi Kalteng sebagai Provinsi yang bersih dan akuntabel. “Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari usaha dan upaya keras Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan adanya dukungan kerjasama DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, sebagai wujud hubungan kemitraan yang baik dan saling menghormati dalam menjalankan tugas dan wewenang masing-masing,” pungkasnya.

Turut pula hadir dalam rapat paripurna ini, antara lain Wakil Ketua DPRD Abdul Razak dan Faridawaty Darland Atjeh, Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI Dori Santosa, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalteng Agus Priyono, unsur Forkopimda, serta para Anggota DPRD dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah.

(Tulisan: WIN; Foto: BZ)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share