Wagub Kalteng Pimpin Apel Gabungan Kesiapan Pelaksanaan Upaya Peningkatan Penanganan COVID-19 dan Percepatan Vaksinasi
Wakil Gubernur (Wagub) H. Edy Pratowo memimpin Apel Gabungan dalam rangka implementasi Surat Edaran Gubernur Nomor 443.1/107/Satgas COVID-19 tentang Peningkatan Upaya Penanganan COVID-19 dan Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), bertempat di Lapangan Barigas Mapolda Kalteng, Kota Palangka Raya, pada Senin, 5 Juli 2021.
Apel ini digelar sebagai salah satu bentuk kesiapan bersama, seluruh unsur pemerintah daerah, jajaran TNI-Polri, serta stakeholder terkait lainnya, untuk melakukan peningkatan berbagai upaya penanganan COVID-19 dan percepatan vaksinasi COVID-19 di wilayah Kalimantan Tengah, sebagaimana tertuang dalam surat Edaran Gubernur Kalteng tersebut.
Mengawali amanatnya dalam apel tersebut, Wagub mengatakan meningkatnya kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir ini serta munculnya varian baru telah menjadi momok bagi kita semua. Pemerintah telah memutuskan PPKM mikro, masih dalam kebijakan paling tepat pengendalian Covid-19 hingga ke tingkat desa karena bisa berjalan tanpa mematikan ekonomi rakyat. Bahkan Presiden Joko Widodo telah memutuskan pemberlakukan PPKM darurat untuk wilayah Jawa-Bali sejak 3-20 Juli 2021.
Hal tersebut tentu saja harus mendapatkan perhatian serius dari semua pihak. Untuk itulah, Gubernur Kalteng telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 443.1/107/Satgas COVID dalam rangka menguatkan sinergi seluruh stakeholders dalam penanganan pandemi dan percepatan vaksinasi. "Surat Edaran ini menjadi panduan kita semua untuk lebih meningkatkan sinergi dalam berbagai upaya penanganan COVID-19," ungkap Wagub.
Upaya-upaya yang dimaksud, antara lain: memperkuat penerapan PPKM Mikro melalui optimalisasi posko-posko COVID-19 yang telah terbentuk di setiap daerah demi mendorong kesadaran masyarakat untuk selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan; memperketat pengawasan mobilisasi orang keluar dan masuk wilayah Kalteng; mempercepat pencairan anggaran penanganan COVID-19; Penguatan 3T (Testing, Tracing dan Treatment); penambahan tempat tidur pada rumah sakit-rumah sakit dengan Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di atas 50%; dan melibatkan semua komponen dalam upaya percepatan vaksinasi.
Berikutnya, Wagub berharap pelaksanaan tugas pengawasan, operasi yustisi, dan penegakan hukum dapat dilakukan dengan tegas dan humanis. "Selanjutnya dalam menjalankan tugas pengawasan operasi yustisi dan penegakkan hukum, saya mengharapkan semua jajaran terkait dapat melakukan secara tegas dan humanis dengan selalu mengedepankan langkah-langkah persuasif pada masyarakat," tutur Wagub.
Di samping itu, ditegaskan bahwa percepatan vaksinasi juga menjadi faktor kunci dalam pengendalian COVID-19, yaitu dengan mewujudkan herd immunity atau kekebalan komunitas. "Saya berharap kerjasama solid semua komponen baik pemerintah maupun masyarakat, sehingga target 70% masyarakat sudah meneima vaksin pada Oktober 2021 dapat tercapai dengan baik," pinta Wagub.
Wagub pun menegaskan bahwa peran serta, dukungan, dan sinergi dari semua pihak tentunya sangat diperlukan dalam menghadapi pandemi COVID-19 ini. "Dengan sinergi kebersamaan dan gotong-royong semua pihak, serta diiringi doa, insya Allah, pandemi COVID-19 akan bisa kita kendalikan dan diatasi, sehingga perekonomian masyarakat Kalteng dapat pulih dan bangkit kembali," kata Wagub optimis.
Lebih lanjut, Wagub menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras para dokter dan tenaga kesehatan, jajaran TNI/Polri, dinas/ instansi terkait, para relawan, dan seluruh elemen masyarakat dalam upaya penanganan pandemi COVID-19 di Kalteng. "Mudah-mudahan kita selalu diberikan kekuatan dan perlindungan dalam mengemban tugas mulia ini, serta pengabdian yang kita lakukan dengan penuh keikhlasan ini akan dicatat sebagai amal ibadah kita di hadapan Tuhan YME," pungkas Wagub Edy Pratowo.
Turut pula mendampingi Wagub dalam Apel Gabungan ini, antara lain Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, Danrem 102/PJG Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Iman Wijaya. Apel ini diikuti oleh peserta dari sejumlah personel gabungan, antara lain jajaran TNI, Polri, Brimob, Satgas COVID-19, Polres, dan Satpol PP.
(Tulisan: DY; Foto: BZ)
Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah