KABAR BAIK, PASIEN SEMBUH COVID-19 DI KALTENG KEMBALI BERTAMBAH 14 ORANG

Kemarin, Selasa (12/5/2020) pasien positif Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dinyatakan sembuh bertambah 12 orang. Hari ini, Rabu (13/5/2020), kabar baik itu pun kembali diumumkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Kalteng melalui rilisnya pukul 15.00 WIB di Palangka Raya, di mana sebanyak 14 orang pasien positif Covid-19 lainnya juga dinyatakan sembuh, sehingga kini total pasien sembuh menjadi 71 orang.

GUBERNUR SUGIANTO SABRAN SERAHKAN 750 PAKET SEMBAKO BAGI MAHASISWA TERDAMPAK COVID-19 DI KALTENG

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng pada hari ini, Rabu (13/5/2020), menyerahkan 750 paket Sembako secara simbolis kepada mahasiswa-mahasiswi IAIN Palangka Raya di Istana Isen Mulang, Palangka Raya. Paket Sembako tersebut merupakan bantuan dari pihak ketiga yang disalurkan melalui Pemerintah Provinsi Kalteng.

TUNJUKKAN PERKEMBANGAN SIGNIFIKAN, PASIEN SEMBUH COVID-19 DI KALTENG BERTAMBAH 12 ORANG

Pasien positif COVID-19 di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang dinyatakan sembuh bertambah cukup signifikan, yakni sebanyak 12 orang. Dengan demikian, secara kumulatif jumlah pasien positif yang dinyatakan sembuh telah mencapai 57 orang. Perkembangan data tersebut disampaikan Gugus Tugas Percepatan Penangangan COVID-19 (Virus Corona) Provinsi Kalteng dalam rilis hari ini, Selasa (12/5/2020), pukul 15.00 WIB.

UPDATE 10 MEI 2020, PASIEN SEMBUH COVID-19 DI KALTENG BERTAMBAH LAGI 8 ORANG

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (Virus Corona) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali merilis data perkembangan terkini COVID-19 pada hari ini, Minggu, 10 Mei 2020. Berdasarkan rilis tersebut, jumlah pasien positif COVID-19 di Kalteng yang telah dinyatakan sembuh kembali bertambah, yaitu sebanyak 8 orang.

GUBERNUR KALTENG MINTA WALI KOTA PALANGKA RAYA SEGERA TINDAK LANJUTI KEPUTUSAN MENKES TENTANG PSBB

Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran meminta Wali Kota Palangka Raya untuk segera menindaklanjuti Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/294/2020 tanggal 7 Mei 2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19, dengan membuat Peraturan tentang Pelaksanaan PSBB di Kota Palangka Raya.

UPDATE 7 MEI, JUMLAH ODP COVID-19 DI KALTENG KEMBALI TURUN

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (Virus Corona) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada hari Kamis (7 Mei 2020), jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) kembali mengalami penurunan sebanyak 51 orang. Sehari sebelumnya (Rabu, 06 Mei 2020), jumlah ODP COVID-19 di Kalteng juga telah berkurang sebanyak 80 orang.