SEKDA KALTENG IKUTI VICON RAKOR KEMENDAGRI DENGAN PEMDA PEMENANG LOMBA INOVASI DAERAH
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Sekda Kalteng) Fahrizal Fitri mengikuti rapat koordinasi (Rakor) secara virtual melalui video conference (vicon) antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan Pemerintah Daerah (Pemda) pemenang Lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 Tahun 2020, dari Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Jumat (3/7/2020).
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng meraih Juara Ketiga Sektor Transportasi Umum pada Klaster Provinsi melalui video berdurasi sekitar 2 menit. Pengumuman Hasil Lomba dan Penganugerahan Penghargaan Lomba Inovasi Daerah Tatanan Kenormalan Baru Produktif dan Aman Covid-19 diselenggarakan di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2020) lalu.
Rapat koordinasi ini diikuti Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Perhubungan, dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) dari provinsi/kabupaten/kota pemenang lomba inovasi daerah tersebut. Rakor ini digelar untuk membahas strategi dan langkah yang akan dilaksanakan pemerintah, terkait penggunaan Dana Insentif Daerah (DID), hadiah dari Kemendagri bagi pemerintah daerah pemenang lomba.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melalui Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri Agus Fatoni mengatakan, seluruh rangkaian lomba sudah dilaksanakan, baik sosialisasi, pembuatan, dan pengiriman, hingga penilaian. Agus pun menekankan bahwa lomba ini bukanlah lomba video, melainkan lomba inovasi daerah untuk menghadapi atau menerapkan hasil inovasinya saat Tatanan Kenormalan Baru (New Normal).
Menurut Agus, ada 2.517 inovasi yang dikirimkan dan diikuti 460 daerah, dengan pembagian 34 provinsi, 222 kabupaten, 87 kota, dan 23 daerah tertinggal. Kepala Balitbang Kemendagri menerangkan, setiap pemenang menerima DID yang berbeda, dengan rincian pemenang pertama menerima DID senilai Rp 3 miliar, pemenang kedua Rp 2 miliar, dan pemenang ketiga Rp 1 miliar. Adapun total dana yang digelontorkan untuk hadiah mencapai Rp 168 miliar. Lomba inovasi ini sendiri meliputi 7 sektor dan 4 klaster.
Agus kemudian menekankan bahwa DID tersebut ditransfer ke Kas Daerah. Untuk penggunaanny harus sesuai aturan yang berlaku dan diharapkan dapat sesuai dengan tujuan, yakni mendorong gerakan nasional untuk menyongsong tatanan normal baru dan kehidupan masyarakat yang produktif dan aman dari Covid-19.
Pihaknya juga mengimbau agar lomba inovasi daerah ini disosialisasikan secara masif ke masyarakat karena dengan ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah telah bersiap menyongsong tatanan normal baru.
(Tulisan: RAN/DM/NY/AS/SSS; Foto: JP, ES)
Biro Protokol dan Komunikasi Publik Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah