Sekda Fahrizal Fitri Hadiri Exit Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Tim BPK RI Perwakilan Kalteng
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Sekda Kalteng) Fahrizal Fitri kegiatan Exit Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalteng, yang diselenggarakan di Aula Eka Hapakat, Kompleks Kantor Gubernur Kalteng, pada Senin sore, 8 Maret 2021.
Pertemuan ini digelar dalam rangka untuk penyelesaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2020. Kegiatan Exit Meeting ini mempertemukan antara Tim Pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Kalteng yang diketuai oleh Rony Suhatman dengan para Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng yang didampingi oleh Sekretaris atau Kepala Sub Bidang yang menangani keuangan dan aset, serta Pengurus Barang Penguna.
Sejumlah Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng turut hadir dalam pertemuan ini, diantaranya Inspektur Sapto Nugroho, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Nuryakin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Shalahuddin, Plt. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Darliansjah, Direktur RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya Yayu Indriaty, dan Plt. Kepala Dinas Pendidikan A. Syaifudi.
Pada kesempatan itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Rony Suhatman mengemukakan bahwa tanggung jawab penyusunan laporan keuangan bukan hanya berada di BKAD, tetapi juga di setiap Perangkat Daerah. Rony pun menerangkan, laporan keuangan tiap-tiap Perangkat Daerah akan menentukan hasil konsolidasi laporan keuangan yang disusun oleh BKAD.
"Untuk poin penyusunan laporan keuangan, saya tekankan lagi bahwa itu bukan hanya di bebannya Badan Keuangan Daerah, tapi semuanya, tergantung pada Satuan Kerja Perangkat Daerah. Karena bapak-bapak di Perangkat Daerah lah yang menentukan nanti hasil konsolidasi laporan keuangan yang dilakukan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah," ungkap Rony.
Senada dengan Rony, Sekda Fahrizal Fitri dalam arahannya menegaskan bahwa tiap Perangkat Daerah memiliki tanggung jawab atas penyelesaian laporan keuangannya masing-masing. "Harus menjadi perhatian kita, karena kita bicara tentang tata waktu. Jangan sampai penyelesaian laporan keuangan itu yang menjadi kewajiban masing-masing SOPD (Perangkat Daerah) menjadi beban Badan Keuangan. Badan Keuangan dan Aset Daerah adalah bagian daripada membantu," tegas Sekda.
"Satu SOPD tidak selesai, maka tidak akan menutup semuanya. Karena ini bicara, beliau-beliau Tim Pemeriksa Keuangan ini bicara tentang Laporan Keuangan Provinsi, yang mana laporan keuangan ini merupakan kompilasi daripada SOPD masing-masing," imbuh Sekda Kalteng Fahrizal Fitri.
Sekda Kalteng pun mengharapkan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah beserta jajarannya agar dapat segera menuntaskan segala rekomendasi dan laporan keuangan tahun 2020, dengan harapan LKPD Provinsi Kalteng dapat kembali memperoleh opini WTP, seperti yang telah diraih selama 6 tahun terakhir.
"Saya pikir adalah wajar kita memenuhi standar, bukan berharap itu catatan prestasi, (tapi) adalah menggambarkan kondisi pengelolaan keuangan kita adalah memenuhi kriteria Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang laporan tahun 2020," pungkas Sekda.
(Tulisan/Foto: SSS)
Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah