Pemprov Kalteng Serahkan Bantuan Hibah Pembangunan Klinik Rehabilitasi Narkoba BNNP

Pemprov Kalteng Serahkan Bantuan Hibah Pembangunan Klinik Rehabilitasi Narkoba BNNP

Share

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menyerahkan bantuan dana hibah senilai Rp 2 miliar untuk pembangunan Gedung Kantor dan Klinik Pratama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng. Hibah itu diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Kalteng melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrizal Fitri kepada Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Adi Swasono, dengan disaksikan langsung oleh Kepala BNN RI Komjen Pol Heru Winarko, di Kantor BNNP Kalteng, Palangka Raya, pada Jumat pagi, 11 Desember 2020.

Pada kesempatan itu, Sekda Fahrizal Fitri mengatakan bahwa hibah ini merupakan salah satu wujud kontribusi Pemprov Kalteng dalam penanggulangan masalah Narkoba di Bumi Tambun Bungai. "Apa yang kami serahkan itu merupakan salah satu bukti kepedulian kepada institusi yang menangani masalah Narkoba. Penanganan masalah Narkoba memang kewenangan pusat dan hukum, tapi salah satu tugas dari pemerintah daerah adalah bagaimana juga men-support untuk penyediaan sarana dan prasarana, termasuk juga personel," ucap Sekda.

Dijelaskannya bahwa permasalahan Narkoba yang pada umumnya menyasar generasi muda ini perlu mendapat perhatian lebih, bagaimana generasi muda dapat direhabilitasi dan dipulihkan, karena generasi muda merupakan aset berharga bagi pembangunan ke depan. "Saya berterima kasih bahwa BNN dengan seluruh unsur penegakan hukum akan membicarakan kebijakan-kebijakan yang mungkin tidak akan bicara langsung penuntutan, tapi bagaimana penyelesaian, terutama untuk kasus-kasus generasi muda kita, yang mungkin dia pada kategori pengguna," ujar Sekda Fahrizal Fitri.

Berkaitan dengan rehabilitasi pengguna, Sekda menambahkan, "Kami juga ada panti yang mungkin bisa kita alihkan untuk penanganan Narkoba, dan juga ada rumah sakit jiwa yang bisa menangani ketergantungan obat, hal-hal seperti itu. Pada intinya kami siap men-support berkenaan dengan tanggung jawab untuk memulihkan generasi muda kita yang ada di Kalimantan Tengah ini, untuk bisa lepas dari jeratan Narkoba. Kita tidak ingin Narkoba ini merasuki atau merusak sendi-sendi kehidupan yang ada di Kalimantan Tengah."

Sementara itu, dalam sambutannya, Kepala BNN RI Komjen Pol Heru Winarko mengungkapkan bahwa preferensi penyalahgunaan narkotika di Kalteng hanya 0,8% atau di bawah rata-rata daerah lain di Indonesia yang mencapai 1,8%. Meski demikian, diingatkannya bahwa kenaikan angka penyalahgunaan narkotika di Kalteng masih mungkin terjadi, sehingga harus terus diantisipasi.

Lebih lanjut, Kepala BNN RI berharap dari hasil diskusi hari ini akan ada kesepakatan mengenai Tim Asesmen Terpadu (TAT), yang terdiri dari penyidik, jaksa, dinas kesehatan, dan dinas sosial. "TAT adalah program penegak hukum untuk setiap tangkapan dari kepolisian melalui asesmen supaya kita bisa pilah antara hukum dan medis. TAT secara terpadu melakukan asesmen. TAT akan kita tingkatkan terus ke daerah-daerah, akan ada rayonisasi TAT, karena ketentuannya 6x24 jam sudah ditentukan (statusnya)," jelasnya.

"Kalau bandar-penguna-pengedar, langsung diproses biasa. Kalau dinyatakan sebagai pengguna, nah ini dari hasil rekomendasi TAT bisa mengajukan langsung ke Kejaksaan, bikin APS atau Acara Pidana Singkat supaya nanti disidangkan. Rekomendasi TAT, jika rehabilitasi dimana dan berapa lama ditentukan dari jenis narkoba dan sudah berapa lama menggunakan," imbuh Ketua BNN RI.

Sebelumnya, Kepala BNN Provinsi Kalteng Brigjen Pol Adi Swasono melaporkan bahwa Kalteng berada di antara 3 jalur utama sindikat internasional maupun regional. "Internasionalnya dari Kalbar, Kaltim, Kaltara. Regionalnya jaringan Semarang, Surabaya, Malang, Madura, dan Jakarta. Sebagai data ilustrasi, dalam 1 tahun ini, dari BNN Kalteng sendiri Barbuk (barang bukti) sabu sekitar 6 kg dan Polda 13 kg. Dianalogikan, untuk 1 kg digunakan sampai 40 orang pengguna pemula. Jadi, 19 ribu suplai per bulannya sekitar 4-5 kg, khusus sabu, dan warga masyarakat kita membelajakan uang nya setiap bulan hampir Rp 1,2 miliar untuk narkotika. Ini sangat luar biasa," bebernya.

"Nantinya kita ke depan memporsikan mereka generasi muda sebagai penyalah guna. Bukan kita hukum, tapi akan kita porsikan sebagai pasien yang harus kita rawat dan obati. Generasi muda adalah aset bangsa kita. Kalau dari awal negara salah langkah dalam mengelola, maka kita secara tidak langsung berkontribusi pada penghancuran generasi muda kita," tegas Kepala BNN Provinsi Kalteng seraya mengucapkan terima kasih atas bantuan hibah dari Pempov Kalteng untuk pembangunan klinik rehabilitasi.

Tampak pula hadir pada acara penyerahan hibah ini, antara lain Wakapolda Brigjen Pol Indro Wiyono, Wakajati Marang, pejabat mewakili Ketua Pengadilan Tinggi, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Suyuti Syamsul, dan Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Kalteng.

(Tulisan/Foto: RAN/SOP/DY/DMR)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share