Hadiri Pertemuan Lintas Sektor, Pj. Sekda Nuryakin Tekankan Komitmen Bersama dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting dan Perkawinan Usia Muda di Kalteng

Hadiri Pertemuan Lintas Sektor, Pj. Sekda Nuryakin Tekankan Komitmen Bersama dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting dan Perkawinan Usia Muda di Kalteng

Share

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Nuryakin menghadiri Pertemuan Lintas Sektor Dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting dan Perkawinan Usia Anak di Provinsi Kalimantan Tengah  (Kalteng) Tahun 2022, bertempat di Aquarius Boutique Hotel, Kota Palangka Raya, pada Kamis, 14 April 2022.

Rapat konsolidasi ini untuk menindaklanjuti amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, yang selaras dengan Visi-Misi Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Mempercepat Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Cerdas, Sehat, dan Berdaya Saing, sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021-2026.

Saat memberikan sambutan, Penjabat Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa diperlukan komitmen bersama untuk mencapai sasaran dan target dari program kerja nasional. “Melalui kegiatan ini diharapkan dapat membangun komitmen kita bersama, sebagai upaya kita untuk mencapai  sasaran dan target dari program kerja nasional khususnya upaya percepatan penurunan stunting dan perkawinan usia anak di Kalimantan Tengah,” ungkap Penjabat Sekretaris Daerah.

Menurut Penjabat Sekretaris Daerah Nuryakin, percepatan penurunan stunting dan perkawinan usia anak dapat diwujudkan dengan sinergisitas antara para pemangku kepentingan. “Sinergi antar pemangku kepentingan, pemerintah, swasta, masyarakat, serta semua pihak diharapkan dapat berperan aktif dapat mempercepat penurunan stunting dan perkawinan usia anak secara lebih terstruktur, holistik, dan integratif di Kalimantan Tengah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Penjabat Sekretaris Daerah berharap pertemuan tersebut memberikan manfaat bagi peserta dalam upaya mendukung percepatan penurunan stunting dan perkawinan usia anak.

“Saya berharap para peserta dapat mengikuti dengan penuh kesungguhan serta penuh dedikasi yang tinggi sampai selesai pelaksanaan, dengan harapan hasil yang dicapai dapat dilaksanakan untuk percepatan penurunan stunting dan perkawinan usia anak,” pungkasnya.

Hadir pula pada acara tersebut, di antaranya Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Linae Victoria Aden dan Plt. Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Fitriyanto Leksono.

(Tulisan: NY; Foto: FEN)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share