Gubernur Kalteng: Hindari Permasalahan Agar Lelang Tidak Gagal Dilaksanakan

Gubernur Kalteng: Hindari Permasalahan Agar Lelang Tidak Gagal Dilaksanakan

Share

Palangka Raya – Biro PKP. Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran meminta seluruh Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah agar dapat menghindari permasalahan sehingga lelang tidak batal atau gagal dilaksanakan. 

“Seharusnya tidak terjadi lelang batal atau gagal dilaksanakan karena proses perencanaan, pelaksanaan kegiatan dan pertanggungjawaban dilakukan sendiri oleh masing-masing Perangkat Daerah”, tegas gubenur Kalteng dalam sambutannya dibacakan Wagub Kalteng Habib H.Said Ismail ketika membuka Rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng per 31 Desember 2018 di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng di Palangka Raya, Kamis (10/01/2019).

Melalui Rapat TEPRA tersebut diharapkan diketahui permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan anggaran 2018 dan mengantisipasinya sehingga permasalahan tersebut tidak terulang lagi tahun 2019. “Seluruh SOPD/Pengguna Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran agar segera melaksanakan tender menyusul Kickoff penandatangan kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah provinsi, kabupaten dan kota se-Kalteng secara serentak tanggal 17 Januari 2019”, beber gubernur.

Dikemukakan, memasuki tahun anggaran 2019 menjadi tugas bersama untuk mengawasi, memantau dan mengendalikan pelaporan capaian realisasi anggaran secara manual dan elektronik. Pelaporan secara elektronik wajib disampaikan tepat dan akurat sesuai data website resmi pemerintah secara nasional yakni monev.lkpp.go.id dan website lokal pemerintah daerah yang mengakomodir pelaporan tersebut.“Seluruh pengelola TEPRA tetap proaktif memonitoring dan mengevaluasi pencapaian realisasi anggaran, PPTK dan para Pengguna Anggaran pada Perangkat Daerah mempercepat realisasi serta memaksimalkan penyerapan APBD sesuai dengan arus kas sehingga tidak menumpuk pada akhir tahun anggaran dan pekerjaan fisik dapat selesai tepat waktu dengan tetap memperhatikan kualitas pekerjaan sesuai target yang telah ditetapkan”, terang Sugianto Sabran.

Untuk mencapai realisasi anggaran triwulan I sebesar 20 %, triwulan II 50 %, triwulan III 85 % dan triwulan IV 100 % dituntut kesigapan dan kedisiplinan PPTK dan Pengelola Anggaran sehingga pelaksanaan pembangunan dapat tercapai di Kalimantan Tengah.

Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Kalteng Ridwa Manurung menjelaskan hasil monitoring dan evaluasi penyerapan anggaran APBD 14 pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah per 31 Desember 2018 tercatat  realisasi keuangan 90,39% dan realisasi fisik sebesar 92,82%. “Realisasi tersebut masih di bawah target yang ditetapkan sampai akhir tahun yakni 98% keuangan dan 100% fisik”, jelas Ridwan Manurung. 

Dijelaskan juga Penerimaan Pendapatan Pemerintah Kabupaten/Kota se- Kalimantan Tengah per 31 Desember 2018 sebesar Rp 15,211 trilyun dari target Rp 16,251 trilyun (93,60%) dan Penerimaan Pendapatan Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencapai Rp 1,238 trilyun dari target Rp 1,110 trilyun (111,47%).

Tahun Anggaran 2019 Total Pagu Anggaran 46 SOPD sebesar Rp 4,11 trilyun dengan Pagu BL Rp 2,79 trilyun dan Pagu BTL sebesar Rp 1,32 trilyun. Tercatat 17 Perangkat Daerah Pemegang BL terbesar di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tersebut sebesar Rp 2,44 trilyun atau 87,55% dari total Belanja Langsung. “Diharapkan 17 SOPD tersebut lebih fokus terhadap penyerapan anggaran karena sangat berpengaruh terhadap besaran prosentase penyerapan anggaran dengan membuat aksi penyelesaian kegiatan sampai akhir tahun sebagai upaya persiapan pelaksanaan percepatan realisasi anggaran 2019”, kata Ridwan Manurung.

Tim Komunikasi Publik Biro PKP Setda Provinsi Kalimantan Tengah


Share