Asisten Ekobang Herson B. Aden Pimpin Rapat Temu Mitra Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Herson B. Aden memimpin Rapat Temu Mitra Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2026 yang digelar di Aula Bajakah, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, Senin, 19 Januari 2026.
Rapat Temu Mitra Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digelar secara hybrid (luring dan daring) itu diikuti kepala Dinas Koperasi Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah (Kalteng) serta instansi terkait.
Rapat ini digelar dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden RI Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
"Kita ketahui bersama bahwa permasalahan utama yang dilaporkan adalah kondisi daripada Koperasi Merah Putih yang ada diseluruh Provinsi Kalimantan Tengah pada umumnya telah terbentuk dan telah memiliki legalitas secara hukum," ungkap Asisten Ekobang.
"Tetapi tidak dapat beroperasi karena ketidaksiapan dari segi bangunan, gerai, dan lain - lainnya yang belum tersedia," lanjut Asisten Ekobang.
Untuk itulah, melalui Rapat Temu Mitra ini, diharapkan terbangun kesepahaman dan ditemukan solusi yang harus dilakukan untuk mengatasi kendala yang dihadapi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayah masing-masing.
Lebih lanjut, saat ini 1.542 Koperasi Merah Putih di Provinsi Kalimantan Tengah telah berbadan hukum dengan 145 unit usaha yang telah terverifikasi dan target pembangunan sekitar 400 gerai.
(Tulisan: NOVA; Foto: EKA; Suntingan: SETYA)
Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah

