Pemprov Kalteng Gelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2027
Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Sekda Kalteng) Leonard S. Ampung secara resmi membuka acara Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalteng Tahun 2027 di Aula Bapperida Provinsi Kalteng, Kota Palangka Raya, Senin, 2 Februari 2026.
Konsultasi Publik ini diikuti antara lain Asisten dan Staf Ahli Gubernur, Kepala Perangkat Daerah Provinsi, seperti Kepala Biro Administrasi Pimpinan Johni Sonder, Kepala Instansi Vertikal Provinsi, Kepala Bappedalitbang Kabupaten/Kota se-Kalteng, unsur Perbankan, BUMD, dan Perguruan Tinggi, serta Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Tokoh Adat.
Plt. Sekda dalam sambutannya menekankan bahwa Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 mengamanatkan Pemerintah Daerah untuk menyusun RKPD.
"Agar mewujudkan dampak secara nasional untuk menambah pendapatan masyarakat, memberi kesempatan kerja, menambah lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik, serta meningkatkan daya saing daerah," papar Plt. Sekda.
Penyusunan RKPD dimulai dengan melakukan Persiapan dan Orientasi terhadap Ranwal RKPD Provinsi sejak Bulan Desember 2 tahun sebelumnya. Penginputan dan proses penyusunan Ranwal pada SIPD dilakukan setelah keduanya disempurnakan berdasarkan masukan dan saran pada Konsultasi Publik.
Ranwal RKPD Provinsi yang sudah disempurnakan berdasarkan Konsultasi Publik menjadi acuan bagi Perangkat Daerah sebelum diforumkan dan di-Musrenbang-kan hingga penetapannya paling lambat akhir Juni 2026 atau 1 minggu setelah RKP ditetapkan.
Berdasarkan tahapannya, ada 3 agenda besar dan strategis saat menyusun RKPD, yaitu Konsultasi Publik pada 2 Februari 2026, Forum Perangkat Daerah pada minggu kedua Februari 2026, Forum Lintas Perangkat Daerah pada 24 Februari 2026, serta Musrenbang pada 16 Maret 2026 atau sebelum Libur Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri.
Plt. Sekda mengingatkan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, RKPD Provinsi dan Kabupaten/Kota merupakan bagian integral dari Perencanaan Nasional, sehingga harus selaras dengan Perencanaan Nasional.
"Sehingga Kinerja Keuangan pada Perencanaan kita menjadi kolaborasi untuk hasil yang lebih optimal demi kesejahteraan masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah," imbuhnya.
Pencapaian Indikator Makro di Provinsi Kalteng, menurut Plt. Sekda, memiliki tren positif pada tahun 2025. Meski demikian, sejumlah isu strategis dapat memengaruhi kinerja pembangunan secara luas. Isu-isu strategis tahun 2027 pada RKPD Provinsi, meliputi bidang kesehatan, ekonomi, pendidikan atau peningkatan kualitas SDM, SDA, lingkungan, dan infrastruktur.
Lebih lanjut, Plt. Sekda Leonard S. Ampung berharap forum ini dapat memberikan dinamika positif dan masukan yang konstruktif untuk menyempurnakan Rancangan Awal RKPD Provinsi Kalteng.
"Mari kita manfaatkan forum ini sebaik-baiknya dengan semangat keterbukaan dan kolaborasi untuk mewujudkan Kalimantan Tengah yang Bermartabat, Berkah, Maju, dan Berkelanjutan," pungkas Plt. Sekda Leonard S. Ampung.
(Tulisan: RANI; Foto: Ist; Suntingan: SETYA)
Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah

