Sekda Kalteng Ikuti Rakor Sosialisasi PP 6/2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Sekda Kalteng) Fahrizal Fitri mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka Sosialisasi dan Tindak Lanjut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah melalui konferensi video di Ruang Rapat Bajakah 2, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, pada Selasa, 23 Februari 2021. Turut mendampingi, yaitu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Nurul Edy serta perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Dalin.

