Pemprov Kalteng dan DPRD Tanda Tangani Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Wagub Kalteng) H. Edy Pratowo Hadiri Rapat Paripurna (Rapur) Ke – 18 Masa Persidangan III (Ketiga) Tahun Sidang 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi, Kota Palangka Raya, Jumat, 15 Agustus 2025.
Dalam rapur yang dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong tersebut, dilakukan penandantanganan Nota Kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2026.
Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026 itu ditandatangani oleh Wagub Edy Pratowo atas nama Gubernur Agustiar Sabran bersama Ketua dan para Wakil Ketua DPRD, dengan disaksikan oleh segenap Anggota DPRD, FORKOPIMDA, dan Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng.
Usai penandatanganan, Wagub kemudian menyampaikan Pidato tertulis Gubernur Kalteng. Dikatakan bahwa, KUA-PPAS yang telah disepakati Pemprov dan DPRD tersebut merupakan dokumen strategis yang menjadi landasan penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.
"Dalam penyusunannya, Pemerintah Daerah dan DPRD Telah melalui serangkaian proses pembahasan yang Transparan dan partisipatif, serta berlandaskan prinsip money follow program di mana alokasi Anggaran diarahkan untuk mendukung program prioritas Yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Wagub.
Wagub Edy Pratowo kemudian juga menuturkan apresiasi Gubernur Agustiar Sabran. “Apresiasi setinggi-tingginya Kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalteng, atas kerja sama solidnya, sehingga KUA PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat kita sepakati,” tuturnya.
Hal ini merupakan bentuk komitmen dan sinergi nyata antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah pembangunan daerah, dan memastikam setiap rupiah anggaran akan dikelola dengan penuh tanggung jawab, dengan berorientasi pada hasil dan untuk memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat.
“Kami berharap, KUA PPAS tersebut bisa segera menjadi Dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun 2026, Guna menjamin kelangsungan program dan kegiatan Prioritas, seperti penurunan kemiskinan, inflasi, stunting, Serta penguatan infrastruktur dan ekonomi,” pungkas Wagub.
Selanjutnya, dijelaskan arah kebijakan umum anggaran Tahun 2026 memuat beberapa pokok strategis, antara lain:
- mendorong kemandirian daerah melalui swasembada Pangan, air dan energi serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD);
- Membangun SDM sehat, cerdas, berkarakter, Beretika dan adaptif;
- Mendorong Pertumbuhan ekonomi berkelanjutan;
- Menghadirkan pelayanan Kesehatan yang Berkualitas, merata dan terjangkau bagi seluruh Lapisan masyarakat;
- Membangun tata Kelola pemerintahan yang adaptif Dan kolaboratif melalui reformasi birokrasi, pencegahan Dan pemberantasan korupsi;
- Membangun wilayah dari desa secara merata dan Berkeadilan untuk peningkatan ekonomi, perluasan Lapangan kerja dan penberantasan kemiskinan.
- Meningkatkan ketenteraman dan ketertiban Masyarakat, serta memperkokoh ideologi Pancasila;
- Pemberdayaan kearifan lokal, menjaga harmoni Sosial dan alam dengan nilai-nilai luhur budaya daerah Dalam bingkai falsafah “Huma Betang”.
Lebih lanjut, diterangkan pula bahwa dari aspek Keuangan daerah, PPAS Tahun 2026 telah ditetapkan dengan mempertimbangkan, diantaranya proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp 7,1 triliun lebih, belanja daerah Rp 7,37 triliun lebih, dan Pembiayaan daerah yang bersumber dari SiLPA Tahun 2025, Rp 266 miliar lebih.
(Tulisan: MAYA; Foto: BENITO)

