PEMPROV KALTENG BERIKAN BANSOS TUNAI BAGI 3.962 KK MASYARAKAT TERDAMPAK COVID-19 DI KABUPATEN SERUYAN
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) total sebesar Rp 1.981.000.000,- yang dialokasikan untuk 3.962 Kepala Keluarga (KK) warga masyarakat Kabupaten Seruyan, yang terdampak secara ekonomi akibat Pandemi COVID-19 (Virus Corona).
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran yang diwakili Asisten II Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Nurul Edy menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos) tunai tersebut secara simbolis kepada Bupati Seruyan Yulhaidir di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Seruyan, Kamis (28/5/2020). Nantinya bantuan tersebut akan disalurkan melalui PT Bank Pembangunan Daerah Kalteng (Bank Kalteng), yang mana masing-masing KK akan mendapatkan Rp 500 ribu.
"Pandemi (COVID-19) yang panjang ini telah berdampak pada sendi-sendi perekonomian masyarakat. Tidak sedikit keluarga yang terdampak karena pencari nafkah nya kehilangan sebagian bahkan seluruh mata pencahariannya. Itu sebabnya saya menempatkan program Bantuan Sosial ini menjadi prioritas penting dalam upaya pencegahan dan penanganan COVID–19 di Provinsi Kalimantan Tengah," ungkap Gubernur Sugianto Sabran dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Asisten II.
Gubernur kemudian mengungkapkan, bantuan sosial ini pasti sangat diharapkan oleh masyarakat yang membutuhkan. "Jangan sampai terjadi penyalahgunaan dan keterlambatan penyaluran yang tidak perlu. Saya minta agar proses pemberian Bantuan Sosial ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan pendampingan dari APIP. Untuk itu, mari kita jaga proses terpenting dari penyaluran ini yaitu penyerahan Bantuan Sosial kepada keluarga terdampak Pandemi COVID-19," terangnya.
Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah sendiri telah melaporkan bahwa jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan bantuan sosial BLT melalui APBD Pemprov Kalteng adalah sebanyak 180.747 KK. KPM yang tersebar di 14 kabupaten/kota tersebut akan menerima Bantuan Sosial melalui Bank Kalteng, dengan nilai keseluruhan bantuan sebesar Rp 90.373.500.000,-.
Pendataan KPM Bantuan Sosial tersebut diawali dari pengajuan data keluarga terdampak oleh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng, yang kemudian diverifikasi dan divalidasi secara cermat oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, agar tidak ada data yang salah, tumpang tindih, atau terduplikasi. Gubernur juga menginstruksikan kepada seluruh instansi terkait bersama Babinkamtibmas dan Babinsa di berbagai pelosok Kalteng, untuk secara seksama menelusuri keluarga tidak mampu yang belum mendapatkan bantuan, baik dari dana APBN maupun APBD, agar dapat didata untuk mendapatkan bantuan sosial pada kesempatan berikutnya.
Lebih lanjut, seluruh masyarakat Kalimantan Tengah tidak henti-hentinya juga diimbau untuk selalu patuh dan penuh kesadaran menjalankan semua protokol kesehatan penanganan COVID-19. Kemudian, kalau melihat data statistik, berbagai upaya sosialisasi, edukasi, pencegahan dan penanganan Pandemi Covid-19 di Kalimantan Tengah semakin menunjukkan hasil yang signifikan. Namun demikian, pembatasan arus keluar masuk Provinsi Kalimantan Tengah tetap perlu diberlakukan sebagai langkah antisipasi.
"Kita tetap mewaspadai kondisi yang terjadi di berbagai wilayah, termasuk provinsi yang berbatasan dengan Kalteng. Untuk itu, saya meminta kita semua untuk membatasi diri dengan tidak berkunjung ke luar wilayah provinsi ini. Saya juga harus tegas untuk membatasi dan mengawasi kedatangan orang dari provinsi lain, kecuali berupa gerakan perekonomian untuk kebutuhan vital, logistik, dan sembako. Pembatasan ini semata-mata untuk memutus rantai penularan virus Covid-19," tegasnya.
(Tulisan/Foto: NA/RAN/IA/AS/SSS)
Biro Protokol dan Komunikasi Publik Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah