LONJAKAN TINGGI KASUS POSITIF COVID-19 DI KABUPATEN KAPUAS, PEMPROV KALTENG GELAR RAPID TEST MASSAL
Sebagaimana arahan Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kalteng telah melakukan pembelian 10 ribu buah alat Rapid Test (Tes Cepat) dan menjalankan Rapid Test Massal di sejumlah tempat umum yang terdapat interaksi masyarakat dalam jumlah besar, sebagai salah satu upaya memutus rantai penyebaran COVID-19. Setelah di Kota Palangka Raya, selanjutnya Rapid Test itu akan dilakukan secara bertahap di kabupaten-kabupaten.
Hari ini, Rabu (27/05/2020), seperti yang telah dijadwalkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bekerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng dan Komando Resor Militer (Korem) 102/PJG menggelar pemeriksaan Rapid Test massal di Pasar Sari Mulia, Danau Mare, Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas.
Pemeriksaan Rapid Test massal ini dilaksanakan karena Kabupaten Kapuas dalam beberapa waktu terakhir mengalami lonjakan tinggi pada kasus terkonfirmasi positif COVID-19 (Virus Corona). Hingga 26 Mei 2020, berdasarkan data GTPP COVID-19 Kalteng, jumlah kasus positif COVID-19 di Kapuas mencapai 70 orang, tertinggi kedua setelah Kota Palangka Raya dengan jumlah 88 kasus. Kemudian, angka kematian COVID-19 di Kabupaten Kapuas tertinggi se-Kalteng, yaitu sebanyak 11 orang.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrizal Fitri mengatakan, “Saya di sini mewakili Gubernur Kalimantan Tengah untuk melihat langsung pelaksanaan Rapid Test. Terakhir, kondisi Kabupaten Kapuas dengan jumlah kasus positif Covid-19 tertinggi setelah Kota Palangka Raya dan juga kasus meninggal tertinggi di Kalteng.”
Sekda Fahrizal Fitri kemudian juga menyampaikan imbauan Gubernur Sugianto Sabran, agar masyarakat Kalimantan Tengah selalu mematuhi dan mengikuti protokol kesehatan penanganan COVID-19, demi menekan angka penyebaran Virus Corona. “Tetap disiplin mematuhi imbauan pemerintah untuk menjaga kesehatan dan kebersihan pribadi. Sepulang dari pemeriksaan ini tetap harus disiplin, walaupun hasil tes tidak reaktif,” katanya.
Sementara itu, Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat menyampaikan terima kasih atas bantuan Gubernur Kalteng, Kapolda Kalteng, dan Danrem 102/PJG dalam penanganan COVID-19 di daerahnya. “Ini adalah suatu penghargaan di mana Bapak Kapolda, Bapak Danrem, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah membantu kami di Kabupaten Kapuas. Kita mengharapkan, kita berdoa agar Covid-19 ini cepat berlalu dari Republik yang kita cintai ini,” ucap Bupati Kapuas.
Pelaksanaan Rapid Test tersebut dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dan diprioritaskan bagi para pedagang dan pengunjung pasar, serta apabila masih ada stok dapat diperuntukkan bagi masyarakat umum. Kemudian, hasil Rapid Test massal itu menunjukkan bahwa dari 402 orang pedagang dan masyarakat umum yang diperiksa hari ini, sebanyak 3 orang Reaktif dan 399 Non Reaktif. Hasil tes Reaktif nantinya akan ditindaklanjuti dengan tracing oleh Tim Survailen Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas.
Terkait tingginya peningkatan kasus positif Covid-19 di Kapuas, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kapuas Junaidi yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo menjelaskan, “Kita (Kapuas) perbatasan dan diapit oleh 2 daerah yang (zona) merah, Kota Palangka Raya dan Kota Banjarmasin. Dan, kita ini lintas, orang bisa berdagang di sini. Itu mungkin yang menyebabkan penyebarannya agak tinggi.”
Menyikapi peningkatan kasus COVID-19 di Kapuas tersebut, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran pada tanggal 22 Mei 2020 lalu telah melayangkan surat kepada Bupati Kapuas, untuk melakukan pengkajian penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Kapuas. Adapun usulan PSBB dari Pemkab Kapuas tersebut saat ini telah diajukan kepada Gubernur Kalteng untuk dapat disetujui dan diteruskan ke Kementerian Kesehatan RI.
Turut hadir pada kegiatan Rapid Test massal itu, antara lain anggota DPR RI Ary Egahni Ben Bahat, Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Danrem 102/PJG Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Forkopimda Kabupaten Kapuas, Dandenkesyah, Dandenpom, Karumkit TNI, Perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Labkesda, dan Kepala Dinas Kesehatan Kapuas, serta Kepala BPBD Kapuas.
Adapun pelaksana kegiatan Rapid Test terdiri dari personel Biddokkes 12 orang, personel Denkesyah Korem 5 orang, personel Labkesda Palangka Raya 5 orang, personel Dinas Kesehatan Kalteng 20 orang, personel Dinas Kesehatan Kapuas 50 orang, personel Polres Kapuas dan jajaran 50 orang, serta Personel Kodim dan Koramil Kapuas 15 orang.
(Tulisan/Foto: IA/RAN/ES/SSS)
Biro Protokol dan Komunikasi Publik Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah