Gubernur Tegaskan Komitmen Kalteng Bebas Kabut Asap 2019

Gubernur Tegaskan Komitmen Kalteng Bebas Kabut Asap 2019

Share

PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Kalimantan Tengah dianugerahi kondisi alam yang relatif aman dari bencana karena tidak memiliki potensi bencana alam yang bisa merusak infrastruktur dan melumpuhkan wilayah seperti gempa bumi, gunung meletus dan tsunami yang sering terjadi di wilayah lain. Namun Kalimantan Tengah memiliki risiko bencana yang sudah diketahui bersama adalah kebakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan asap dan kerusakan lingkungan sumber daya alam hutan. Kebakaran hutan dan lahan dapat terjadi karena kekhasan wilayah Kalimantan Tengah yang memiliki karakteristik pembentuk tanah bergambut.

            Untuk menghadapi kemungkinan terjadinya kebakaran hutan dan lahan dalam musim kemarau tahun 2019 di Kalimantan Tengah  sehingga kebakaran tidak menjadi “agenda rutin” yang selalu dimaklumi di Bumi Tambun Bungai ini, pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Penanggulangan Bencana-Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Provinsi Kalimantan Tengah melakukan berbagai langkah antisipasi antara lain “Pembekalan Kesiapsiagaan Menghadapi Kebakaran hutan dan Lahan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah yang diikuti Kepala Pelaksana BPBD se-Kalteng, Damkar dan Masyarakat Peduli Bencana serta Pemerhati Lingkungan selama 2 hari  mulai tanggal 11 dan 12 Juli 2019 di Palangka Raya.

            Kepala Badan Penanggulangan Bencana Provinsi Kalteng Mofit Saptono menjelaskan Pembekalan Kesiapsiagaan Menghadapai Kebakaran Hutan itu bertujuan mengoptimalkan sinergitas pemerintah dan kemampuan mengidentifikasi sumber daya dalam rangka menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan.

Sementara itu Staf Ahli BNPB Mayjen (Purn) Komaruddin mengatakan saat ini telah terjadwal kegiatan di 6 provinsi yang wilayahnya berpotensi terjadi karhutla meliputi wilayah  Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Riau, Sumatera Selatan dan Jambi. “Pencegahan lebih diutamakan daripada penanggulangan dengan mengetengahkan tiga pendekatan secara simultan melalui pendekatan kesejahteraan, lingkungan hidup dan pendekatan hukum”, jelas Komaruddin.

            Sementara itu Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran dalam sambutan tertulis disampaikan Asisten Sekda Kalteng Bidang Perekonomian dan Pembangunan Nurul Edy ketika membuka kegiatan tersebut, Kamis (11/07/2019) mengungkapkan potensi polusi asap selalu menjadi sorotan atau perhatian nasional bahkan internasional karena belum maksimalnya sinergitas tiga pilar penyelenggara penanggulangan bencana yaitu Pemerintah, Masyarakat dan Dunia Usaha mulai Pra Bencana, saat Terjadi Bencana, hingga Pasca Bencana.

            Dijelaskan, pemerintah dan masyarakat Kalimantan Tengah dalam tiga tahun terakhir sejak 2016 hingga 2018 memang berhasil meminimalisir  dampak kebakaran hutan dan lahan sehingga tetap dapat mewujudkan Kalteng Bebas Kabut Asap. “Saya selaku gubernur mengajak bersyukur atas keberhasilan tersebut dan memberikan apresiasi serta penghargaan kepada semua pihak yang telah bekerjasama dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan sehingga semua bisa terwujud,” ujar Sugianto Sabran.

             Gubernur menegaskan kembali komitmennya mewujudkan Provinsi Kalimantan Tengah BEBAS KABUT ASAP 2019 dengan mengeluarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor : 188.44/222/2019 tanggal 27 Mei 2019 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Kalimantan Tengah tahun 2019.

Memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan terjadinya karhutla dengan meningkatkan upaya pengendalian bencana melalui kegiatan pencegahan bencana karhutla juga harus disertai dengan berbagai pendekatan. “Pendekatan sosial budaya, himbauan melalui media masa, poster dan spanduk serta maklumat larangan tidak membakar hutan dan lahan kepada  masyarakat  dan perusahaan termasuk identifikasi ancaman dan kerentanan untuk menilai resiko bencana, harus dilakukan secara kontinyu”, imbuh Sugianto Sabran.

Gubernur menilai Pembekalan Kesiapsiagaan Menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah Kalimantan Tengah ini  merupakan bantuan dan dukungn pemerintah pusat melalui BNPB sebagai agenda penting untuk meningkatkan kemampuan identifikasi, penyiapan dan pengeloaan sumberdaya sekaligus koordinasi semua pemangku kepentingan terkait dalam rangka menghadapi potensi kejadian karhutla tahun 2019.///

 Tim Komunikasi Publik Biro PKP Setda Provinsi Kalimantan Tengah


Share