Pemerintah Pusat Tegaskan Sinkronisasi RPJMD Kalteng dengan Arah Pembangunan Nasional

Pemerintah Pusat Tegaskan Sinkronisasi RPJMD Kalteng dengan Arah Pembangunan Nasional

Share

Pemerintah pusat menekankan pentingnya sinkronisasi dan penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029 dengan arah kebijakan nasional, yaitu Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Penegasan itu disampaikan Narasumber Kementerian terkait yang hadir daring dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), yang digelar di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, Selasa, 28 Mei 2025.

Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Ir. Restuardy Daud, menjelaskan bahwa esensi pembangunan daerah adalah perwujudan pelaksanaan urusan pemerintahan yang diserahkan kepada daerah untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, menciptakan lapangan kerja dan usaha, serta memperluas akses dan kualitas pelayanan publik.

“RPJMD adalah alat implementasi janji politik kepala daerah dan arah pembangunan selama lima tahun ke depan. Oleh karena itu, penting agar RPJMD Kalimantan Tengah diselaraskan dengan RPJPN dan RPJMN,” tegasnya. Ia juga mendorong agar sentra industri, sentra produksi perikanan, dan sentra produksi pangan menjadi perhatian strategis dalam pembangunan daerah ke depan.

Narasumber kedua, Staf Ahli Bidang Pemerataan Pembangunan Regional Kementerian PPN/Bappenas RI Tri Dewi Virgiyanti, menambahkan bahwa pembangunan nasional saat ini menghadapi tantangan yang kompleks, baik dari faktor eksternal maupun domestik.

“Tensi geopolitik global memiliki dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Di sisi lain, kita juga menghadapi tantangan multidimensi dalam negeri, seperti ketimpangan wilayah, transformasi ekonomi, dan krisis iklim,” ungkapnya.

Ia menekankan bahwa Pulau Kalimantan kini didorong menjadi superhub ekonomi Nusantara, dengan Kalimantan Tengah memegang peran strategis sebagai lumbung pangan nasional sekaligus pusat konservasi internasional.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan komitmennya untuk merumuskan RPJMD 2025–2029 secara inklusif dan strategis, dengan tetap memperhatikan arah pembangunan nasional. Dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan pembangunan Kalimantan Tengah mampu berjalan efektif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

(Tulisan: ANA; Foto: BOWO)


Share