Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) secara resmi mengumumkan Hasil Seleksi Kemampuan/Kompetensi Dasar (SKD) Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah meningkatkan status dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat Bencana Pandemi COVID-19, menyusul ditemukannya 2 (dua) orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang terkonfirmasi positif COVID-19 (Virus Corona).
Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah diperbolehkan untuk untuk bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH), terhitung mulai dari tanggal 19 sampai dengan 31 Maret 2020. Namun demikian, pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan harus dipastikan tetap berjalan optimal, sehingga tiap Kepala Perangkat Daerah dapat mengatur penyesuaian jadwal kerja pegawainya.
(Infografis: NY, DS, SSS)
Pada tanggal 17 Maret 2020, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo selaku Ketua Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) telah menandatangani Surat Nomor: B/318/M.SM.01.00/2020 Perihal Penundaan Jadwal Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019, yang ditujukan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Pusat dan Daerah.
Virus Corona (COVID-19) telah ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO pada tanggal 11 Maret 2020 sebagai pandemi (penyakit baru yang menyebar secara global) yang dapat mengancam jiwa masyarakat dan menimbulkan dampak sosial, ekonomi, maupun kesejahteraan masyarakat.
Gubernur H. Sugianto Sabran (berpeci) saat memimpin acara Video Conference Kesiapan Siaga Darurat Bencana Pandemi COVID-19 dengan Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Tengah di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur, Palangka Raya, Rabu (18/03/2020).
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pihak-pihak terkait terus berkoordinasi dalam pencegahan Virus Corona (COVID-19) di Bumi Tambun Bungai.
Staf Ahli Gubernur (SAG) Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Herson B. Aden, mewakili Gubernur, membuka kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Penyusunan Rencana Kerja (Renja) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) Tahun Anggaran 2020 yang bertempat di Aula Kantor BPSDM Prov., Palangka Raya, Senin (16/03/2020).
Menghadapi merebaknya wabah Virus Corona (COVID-19) yang telah masuk ke Indonesia, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 443.2/20/BU tertanggal 14 Maret 2020, yang berisi imbauan-imbauan dalam rangka upaya pencegahan, peningkatan kewaspadaan, dan antisipasi penyebaran COVID-19 di Kalimantan Tengah.