UPDATE 17 MEI 2020, PASIEN SEMBUH COVID-19 DI KALTENG BERTAMBAH LAGI 4 ORANG
Palangka Raya, Minggu 17 Mei 2020, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) kembali merilis perkembangan terbaru situasi COVID-19 di 14 Kabupaten/Kota se-Kalteng. Berdasarkan rilis yang dikeluarkan pada pukul 15.00 WIB tersebut, jumlah pasien positif Covid-19 se-Kalteng yang mendapatkan kesembuhan bertambah sebanyak 4 orang, sehingga total menjadi 98 orang pasien sembuh.
Berdasarkan penghimpunan data dari beberapa hari sebelumnya, hal ini tentu menunjukan peningkatan signifikan terhadap jumlah pasien yang sembuh dari Covid-19 di Kalteng. Keempat pasien yang telah dinyatakan sembuh tersebut berasal dari Kab.Gunung Mas (1 orang), dan Kab. Murung Raya (3 orang).
Kemudian, kasus terkonfirmasi positif tidak ada penambahan, tetap di angka 227 kasus. Begitu pula dengan jumlah pasien COVID-19 yang meninggal dunia juga tidak berubah, 11 orang. Dengan demikian, jumlah keseluruhan pasien positif COVID-19 yang masih dalam perawatan turut berkurang 4 orang, kemarin (Sabtu, 16/05/2020) sebanyak 122 pasien, kini (Minggu, 17/05/2020) turun menjadi 118 orang.
Sebaliknya, data jumlah Pasien Dengan Pengawasan (PDP) dan Orang Kontak Erat Tanpa Gejala (OTG) justru mengalami peningkatan. Pada hari sebelumnya PDP Kalteng sebanyak 60 orang, hari ini (17/5) bertambah 9 orang, sehingga total menjadi 69 orang. Kemudian OTG Kalteng hari sebelumnya sebanyak 1.352 orang, hari ini meningkat sebanyak 40 orang, sehingga total menjadi 1.392 orang. Data rilis Gugus Tugas menyebutkan bahwa PDP terbanyak berada di Palangka Raya dengan jumlah 24 orang dan OTG terbanyak berada di Murung Raya, yaitu sebanyak 621 orang.
Selanjutnya, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) Kalteng yang mengalami penurunan sebanyak 1 orang, sehingga kini totalnya menjadi 217 orang, di mana ODP terbanyak berada di Palangka Raya, yaitu 89 orang.
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran tak henti-hentinya dalam berbagai kesempatan tegas mengingatkan agar masyarakat dapat disiplin dalam melakukan physical distancing, menjaga pola hidup bersih dan sehat, serta mengonsumsi makanan sehat serta rutin minum vitamin untuk menjaga imunitas tubuh.
Sejak ditetapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palangka Raya yang dimulai pada hari Senin, 11 Mei 2020 lalu, jam beraktivitas masyarakat dan penutupan beberapa ruas jalan besar telah diberlakukan. Masyarakat Kota Palangka Raya diminta untuk membatasi aktivitas keluar rumah dan apabila ada keperluan mendesak diharuskan menggunakan masker ketika bepergian serta mematuhi aturan berkendara yang telah ditetapkan Pemerintah Kota.
Dengan adanya berbagai upaya yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersinergi dengan Pemerintah Kota maupun Kabupaten serta didukung kepatuhan seluruh lapisan masyarakat terhadap aturan yang berlaku, maka harapan besar agar kasus COVID-19 di Bumi Tambun Bungai ini segera berakhir akan dapat terwujud.
(Liputan/Foto: AS; Tulisan: RPS, SSS, DS, ES)
Biro Protokol dan Komunikasi Publik Setda Prov. Kalteng