TERIMA 2.400 UNIT ALAT RAPID TEST DARI PUSAT, PEMPROV KALTENG PRIORITASKAN TENAGA MEDIS

TERIMA 2.400 UNIT ALAT RAPID TEST DARI PUSAT, PEMPROV KALTENG PRIORITASKAN TENAGA MEDIS

Share

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) telah menerima  dari Pemerintah Pusat sebanyak 2.400 (dua ribu empat ratus) buah Alat Pemeriksaan Cepat atau yang lebih dikenal dengan istilah Rapid Diagnostic Test (RDT), yang berguna untuk melakukan pendeteksian dini dan cepat terhadap kasus COVID-19.

Pemprov Kalteng akan memprioritaskan penggunaan RDT tersebut bagi orang-orang yang memiliki risiko tinggi untuk terpapar dikarenakan kontak langsung dengan pasien positif COVID-19, salah satunya para tenaga medis/kesehatan, sebagaimana arahan dari Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran. Saat ini RDT itu sudah didistribusikan ke seluruh Rumah Sakit Rujukan COVID-19 dan rumah sakit daerah di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

"Prioritas penggunaan RDT ini tentunya diutamakan pada subjek yang rentan terhadap paparan COVID-19, termasuk juga didalamnya para tenaga medis," demikian dijelaskan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Gugus Tugas COVID-19 Kalteng) Leonard S. Ampung pada Siaran Pers yang digelar di Media Center Gugus Tugas COVID-19 Kalteng, Kantor Gubernur, Palangka Raya, Jumat, 3 April 2020.

"Jumlah RDT yang diterima (dari) Pusat sebanyak 2.400 unit. Ini sudah didistribusikan ke 4 Rumah Sakit Rujukan dan Rumah Sakit Kabupaten/Kota yang ada di Kalimantan Tengah," imbuh Leonard.

Selanjutnya, Ketua Gugus Tugas COVID-19 Kalteng Leonard S. Ampung kemudian juga memberikan penjelasan mengenai Rapid Test yang telah dijalankan sejauh ini di Kalimantan Tengah dan juga spesifikasi alat RDT yang diterima dari Pemerintah Pusat tersebut.

Leonard menjelaskan, "Pelaksanaan Rapid Test sendiri telah dilaksanakan sejak 31 Maret lalu, dan sampai dengan 3 April telah dilakukan tes kepada kurang lebih 80 orang, dengan konfirmasi hasil negatif. Spesifikasi RDT yang digunakan ini memiliki sensitivitas kurang lebih 86,43% dan spesifitas kurang lebih 99,57%, dengan lama pembacaan 15-20 menit."

Kebijakan yang diambil Pemprov Kalteng tersebut tentu saja sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo. Dikutip dari portal resmi Sekretariat Kabinet RI, Kepala BNPB Doni Monardo selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Korona (COVID-19) menyampaikan, "Presiden menekankan prioritas penggunaan Rapid Test ditujukan kepada pekerja medis, karena mereka lah orang yang paling rentan, yang paling terdepan, dan yang berpeluang akan terpapar."

"Demikian juga, kepada masyarakat yang berada di daerah-daerah zona yang rawan, karena sudah ada sebagian dari masyarakat di kawasan tersebut positif terkena Covid-19," lanjut Doni Monardo.

(Tulisan/Liputan/Foto: NY, ES; Editor: SSS, DS)


Share