Standar Pelayanan Minimal Tingkatkan Kualitas dan Efektivitas Layanan Pendidikan di Daerah
Indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang Pendidikan harus ada di dalam rencana kerja dan penganggaran daerah, karena merupakan bagian penting dari upaya Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas, efektivitas, dan aksesibilitas layanan pendidikan di daerahnya.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Sekda Kalteng) Nuryakin saat membuka Rapat Koordinasi Perencanaan Daerah dalam Penerapan SPM Pendidikan dan Advokasi Program Prioritas Merdeka Belajar Tahun 2023 di M Bahalap Hotel, Kota Palangka Raya, Jumat sore, 14 April 2023.
"Dengan adanya indikator SPM pendidikan dalam rencana kerja dan penganggaran, maka pemerintah daerah akan dapat mengukur sejauh mana pencapaian kinerja layanan pendidikannya," jelas Sekda Kalteng saat memberikan sambutan dalam rapat koordinasi tersebut.
"SPM juga dapat digunakan untuk memantau dan mengevaluasi kinerja layanan pendidikan secara berkala, sehingga dapat menentukan tindakan yang diperlukan untuk
meningkatkan mutu layanan pendidikan di daerah," lanjut Sekda menambahkan.
Sekda kemudian membeberkan, apabila Pemerintah Daerah mampu melakukan pemenuhan dan penerapan SPM Bidang Pendidikan, maka mutu dan akses layanan pendidikan bagi seluruh masyarakat di daerah akan meningkat, yang akhirnya akan berimbas positif dan memberikan manfaat ke berbagai sektor lainnya.
Adapun manfaat dari pemenuhan SPM Bidang Pendidikan, antara lain, menjamin hak pendidikan yang setara bagi seluruh warga, meningkatkan akuntabilitas dan transparansi, meningkatkan daya saing daerah, dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan, "(serta, red-) Membantu mengentaskan kemiskinan serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan," tegas Nuryakin.
Lebih lanjut, Sekda dalam kesempatan itu mengatakan, Pemerintah Provinsi Kalteng mendukung Kebijakan Merdeka Belajar, yang dinilai selaras dengan Kebijakan Kalteng Makin BERKAH, terutama dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan Sumber Daya Manusia (SDM) serta memanfaatkan potensi Sumber Daya Alam yang ada untuk peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
"Kebijakan Merdeka Belajar tentunya dapat membantu meningkatkan kualitas SDM Kalimantan Tengah, sehingga akan lebih mampu mengelola dan mengembangkan potensi sumber daya alam tersebut," pungkas Sekda Nuryakin.
(Tulisan: IRA; Foto: EKA)
Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah