Sikapi Rencana Perpanjangan PPKM Mikro, Wagub Kalteng: Kita Tunggu Instruksi dari Pusat

Sikapi Rencana Perpanjangan PPKM Mikro, Wagub Kalteng: Kita Tunggu Instruksi dari Pusat

Share

Mendekati segera berakhirnya masa berlaku Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di luar Pulau Jawa dan Bali pada tanggal 20 Juli ini, muncul wacana bahwa PPKM Mikro itu akan kembali diperpanjang. Menyikapi rencana perpanjangan tersebut, Wakil Gubernur (Wagub) Edi Pratowo mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat.

“Tadi kan disampaikan hasil rapat evaluasi dan monitoring ini oleh Pak Menko Ekonomi, nanti kan akan ditindaklanjuti lagi dalam rapat para menteri, dan mungkin hasil dari laporan daerah-daerah, intruksinya dari pusat bagaimana, nah kita tunggu," ungkap Wagub Kalteng Edy Pratowo saat dijumpai usai mengikuti secara virtual Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pembahasan Perpanjangan PPKM Mikro Ketat dan Darurat, di Palangka Raya, pada Sabtu, 17 Juli 2021.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Wagub Edy Pratowo, apabila diberlakukan kembali perpanjangan PPKM Mikro ini, tentunya harus melalui kajian dan pertimbangan dari berbagai aspek. “Tetapi kalau bagi kita, Provinsi Kalimantan Tengah, kalau melihat tren perkembangannya masih kecenderungannya belum stabil, ya tentu kita tetap mempertimbangkan untuk memperpanjang lagi. Nanti kita lihat dengan kajian-kajian, pendapat-pendapat dari epidemologinya. Kemudian juga melihat perkembangan di daerah, para bupati dan seluruh jajarannya, kesiapannya juga termasuk yang lebih penting ini antisipasi kalau terjadi ledakan," jelas Wagub Kalteng.

Wagub pun mengatakan, Pemerintah Daerah bersama TNI-POLRI dan stakeholders harus mempersiapkan berbagai langkah antisipasi untuk menghadapi apabila terjadi lonjakan kasus COVID-19. “Kita harus mempersiapkan istilahnya rencana A, rencana B. Kalau ledakan kan kita harus memperhitungkan BOR (bed occupancy rate) kita, perlu tidak kita menindaklanjuti dengan penyiapan rumah sakit darurat tadi kan, kemudian bagaimana kebutuhan stok pangannya mencukupi atau tidak. Ini kan penting, siapa tahu masyarakat harus disuplai, misalnya, atau diberikan bantuan pangan," bebernya.

Wagub Kalteng kemudian menyatakan bahwa perpanjangan kembali PPKM Mikro ini tentu berdasarkan pada kebijakan yang diambil Pemerintah Pusat, dengan mempertimbangkan hasil evaluasi perkembangan COVID-19 di daerah. “Nanti kebijakannya tentu ada dari Pemerintah Pusat, itu sebagai payung hukum kita, landasan kita untuk melaksanakan, karena ketika berkaitan dengan itu, otomatis nanti misal di daerah kita nanti harus memperpanjang, maka kita harus didukung ketersediaan vaksin, obat-obatan, pangan. Misal jika terjadi lonjakan, rumah sakit darurat misalnya," ucapnya.

Di samping itu, dikemukakan juga bahwa Pemprov akan terus mengkaji dengan cermat perkembangan situasi di Kalteng. “Jadi saya kira itu penting evaluasi dan petunjuknya juga, arahan dari pusat bagaimana. Tetapi tadi seperti yang saya sampaikan bahwa kalau memang di daerah kita perkembangannya masih tinggi, ya tentu juga menjadi kajian kita, kelanjutannya nanti bagaimana dengan Pak Gubernur juga kan, kita diskusikan secara teknis," tutur Wagub Kalteng.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Provinsi Kalteng Suyuti Syamsul menjelaskan terkait sejumlah kendala yang dialami beberapa kabupaten dalam merealisasikan insentif tenaga kesehatan (nakes) dan distribusi vaksin. "Pertama, refocusing kemarin juga beberapa terlambat ya. Yang kedua, mereka juga ada yang masih menunggu peraturan turunannya dari pusat. Tetapi kita itu jika dibanding provinsi-provinsi lain pembayaran nakesnya cukup bagus. Ada bahkan yang sudah membayar sampai bulan Mei,” terangnya.

Berkenaan dengan stok oksigen, Suyuti menyampaikan bahwa ketersediaan saat ini masih bisa mencukupi. “Kalau pasokan oksigen, sementara masih bisa diatasi. Kemudian juga karena oksigen itu tidak di bawah Dinkes (Dinas Kesehatan), tetapi di bawah Dinas Perindustrian, saya sudah menyurat ke Kadis Perdagangan dan Perindustrian Provinsi, agar meminta pemasok oksigen itu untuk menaikkan produksi. Kalau produksi tidak bisa dinaikan karena terkait ada penambahan mesin apa dan seterusnya, maka kita minta sementara produksi untuk industri dikurangi, dialihkan dulu untuk oksigen medis," jelas Suyuti.

“Untuk Kalteng sendiri, pasokan oksigen itu sampai sekarang masih aman ya, sempat terjadi beberapa yang mengalami kendala, tetapi kita lakukan berbagai cara untuk tetap menjamin, termasuk dengan meminta beberapa perusahaan di Kalteng untuk membagi oksigennya, itu sementara. Mudah-mudahan kasusnya tidak naik terus ya," lanjut Suyuti.

Terkait stok vaksin COVID-19, Suyuti menjelaskan bahwa saat ini vaksin yang tersedia sebagian besar dicadangkan untuk menyelesaikan suntikan dosis kedua, sembari menunggu datangnya distribusi vaksin dari Pusat. “Stok vaksin kita itu terakhir ada 42.000. Tetapi itu sebagian besar kita cadangkan untuk menyelesaikan dosis 2 yang sudah terjadwal. Ya mudah-mudahan karena datanya itu bertahap, mudah-mudahan setiap minggu ada," kata Suyuti.

Menanggapi antusiasme masyarakat terkait antrian vaksinasi di sejumlah tempat dan masyarakat yang belum menerima vaksin, Kadis Kesehatan Suyuti pun menjelaskan bahwa setiap hari pasokan vaksin tersebut langsung dibagi. “Tidak ada yang lebih susah atau pun lebih mudah, karena setiap hari itu kan langsung dibagi. Provinsi (pemerintah provinsi) sendiri tidak pegang vaksin. Data 42.000 itu adalah (termasuk) data dari kabupaten," pungkas Kadis Kesehatan Suyuti Syamsul.

(Tulisan: REN; Foto: EKA)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share