
Buka Rakor Satgas PASTI, Gubernur: Forum Strategis Perkuat Sinergi Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal di Kalteng
Gubernur H. Agustiar Sabran resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan ilegal (PASTI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), di Aula Batang Garing I, Hotel Best Western Palangka Raya, Selasa, 17Juni 2025.
Dalam sambutannya, Gubernur Kalteng memberikan apresiasi atas terlaksananya rakor ini, sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi, dalam upaya mencegah adanya aktivitas keuangan ilegal yang saat ini kian marak di tengah masyarakat.
"Forum ini diharapkan dapat memperkuat dan mengefektifkan tugas Satgas dalam memberantas aktivitas keuangan ilegal, khususnya yang ada di Kalimantan Tengah," tutur Gubernur Agustiar Sabran.
Diterangkan Gubernur, seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi, banyak terjadi modus kejahatan yang mengarahkan masyarakat kepada investasi keuangan ilegal, seperti duplikasi penawaran investasi resmi, periklanan, penawaran pendanaan, dan money games.
"Terbentuknya Satgas PASTI tentunya diharapkan dapat mempercepat upaya pencegahan dan penanganan masalah yang timbul dari aktivitas keuangan ilegal," pinta Gubernur Kalteng Agustiar Sabran.
Upaya-upaya pencegahan yang dilakukan oleh Satgas PASTI diyakini dapat mengurangi terjadinya kerugian finansial masyarakat. "Dan mampu meningkatkan literasi keuangan masyarakat mengenai pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan secara legal," jelas Gubernur.
Selanjutnya, Gubernur Kalteng pun menegaskan bahwa, agar dapat bekerja dengan optimal, Satgas PASTI tidak bisa bekerja sendiri. "Diperlukan sinergitas dan kolaborasi dari berbagai pihak terkait," tegas Gubernur Agustiar Sabran.
"Sehingga satgas PASTI diharapkan dapat berjalan dengan efektif melalui tindakan yang bersifat preventif dan represif, guna mewujudkan Kalimantan Tengah yang aman dan bebas dari aktivitas keuangan ilegal," pungkas Gubernur.
Lebih lanjut, acara ini dirangkai penandatanganan Deklarasi memberantas penipuan investasi, pinjol ilegal, dan judi online di Kalteng. Penandatanganan diawali oleh Gubernur, diikuti Kepala OJK Primandanu Febriyan Aziz, Kejaksaan, dan Kepala Perangkat Daerah dan instansi terkait.
(Tulisan: SETYA; Foto: BOWO)