Serahkan DIPA 2020, Gubernur Kalteng Ajak Bupati dan Wali Kota Kelola Anggaran Sesuai Arahan Presiden Jokowi

Serahkan DIPA 2020, Gubernur Kalteng Ajak Bupati dan Wali Kota Kelola Anggaran Sesuai Arahan Presiden Jokowi

Share

Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran didampingi Ketua DPRD Provinsi Wiyatno dan Kakanwil DJPBN Ratih Hapsari Kusumawardani menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2020 kepada Bupati, Wali Kota, Kepala Satuan Kerja Instansi Vertikal, dan Kepala Perangkat Daerah Provinsi yang bertempat di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur, Palangka Raya, Senin (18/11/2019) siang.

Saat memberikan sambutan, Gubernur Sugianto Sabran mengajak seluruh Bupati dan Wali Kota serta pemegang anggaran di Provinsi Kalimantan Tengah untuk melaksanakan arahan Presiden RI Joko Widodo dalam pengelolaan anggaran tahun 2020, secara cepat, tepat, dan efektif memprioritaskan belanja anggaran yang dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Gubernur Sugianto menegaskan, “Sesuai arahan Bapak Presiden RI, segera belanjakan anggaran DIPA yang sudah diserahkan, supaya dapat memberikan manfaat nyata kepada seluruh masyarakat. Setiap pemegang anggaran agar memastikan program dan kegiatan yang dilaksanakan berjalan dengan baik dari segi kualitas dan kuantitas, sesuai aturan yang berlaku."

“Mari di anggaran 2020 ini, kita sama-sama fokus, di infrastruktur, pendidikan, sesuai arahan dari Bapak Presiden. Di perekonomian, jangan sampai ada yang menghambat investasi (terutama) yang berskala industri, ini harus kita lancarkan. kita harus memiliki komitmen yang sama, ini sangat penting,” lanjut Gubernur Sugianto Sabran.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Sugianto meminta seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk segera mendistribusikan DIPA kepada semua pengguna anggaran. Selain itu, Gubernur Kalteng juga menekankan agar proses lelang sudah mulai dilaksanakan pada bulan Desember 2019, sehingga Januari 2020 pembangunan fisik sudah mulai berjalan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Gubernur Kalteng mengatakan, "Saya minta paling lambat tanggal 29 November 2019, seluruh dokumen DIPA Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah sudah diserahkan kepada Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran."

“Bulan Desember kalau bisa sudah lelang, Januari semua bergerak, tidak ada yang lambat. Dari sekarang mulai bekerja, secara tuntas, dipercepat, jangan sampai ada yang mengambang, supaya perekonomian di triwulan pertama tahun 2020 nanti itu baik. Saya minta Bupati /Wali Kota juga sama, kickoff di bulan Desember, Januari sudah mulai bekerja semuanya,” pungkas Gubernur Sugianto.

Sementara itu Kakanwil DJPBN Kalteng Ratih Hapsari Kusumawardani dalam paparannya mengungkapkan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang telah mendistribusikan DIPA lebih awal, sehingga diharapkan dapat menghindari trend penumpukan kegiatan belanja anggaran di akhir tahun. Ratih Hapsari memaparkan, "Apabila kita amati trend dua tahun sebelumnya, tahun 2018 dan 2017, belanja nampak meningkat signifikan di akhir November hingga pertengahan Desember. Perkiraan kami fenomena ini masih akan terjadi di tahun ini."

"Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur (Kalimantan Tengah) yang telah menyerahkan DIPA lebih awal, dengan harapan proses pengadaan barang dan jasa bisa diadakan lebih cepat, sehingga penumpukan belanja di akhir tahun anggaran tidak terjadi lagi pada tahun depan," imbuh Ratih.

Lebih lanjut, Ratih Hapsari Kusumawardani juga memberikan pujian terhadap peningkatan kemandirian daerah Provinsi Kalimantan Tengah. Ratih menjelaskan, "Berdasarkan hasil laporan keuangan konsolidasi, kemandirian daerah salah satunya dicerminkan dari proporsi PAD terhadap total APBD menunjukkan peningkatan, di mana di tahun 2017 proporsi PAD sebesar 13%, naik menjadi 14,5% pada tahun 2018, dan 15,4% pada tahun 2019."

Seperti diberitakan sebelumnya, DIPA dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2020 adalah sebesar Rp 17,790 triliun, meningkat hampir Rp 300 miliar dibandingkan tahun 2019 yang berjumlah Rp 17,492 triliun, dengan rincian: Dana Bagi Hasil Pajak (Rp 515,889 M), Dana Bagi Hasil SDA (Rp 988,09 M), Dana Alokasi Umum (Rp 10,598 T), Dana Alokasi Khusus Fisik (Rp 1,949 T), Dana Alokasi Khusus Non Fisik (Rp 1,871 T), Dana Insentif Daerah (Rp 463,174 M), dan Dana Desa (Rp 1,403 T).

(Tulisan: Setya Sri S., Foto: Joko P., Editor: Noriko Y., Devid S.)


Share