Sekda Kalteng Hadiri Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu 2024
Sekretaris Daerah (Sekda) H. Nuryakin menghadiri Kegiatan Sosialisasi Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Pemilu Tahun 2024, yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Hotel Best Western, Palangka Raya, Selasa sore, 28 Maret 2023.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim menyampaikan bahwa, sosialisasi dilakukan dengan tujuan agar semua pihak bisa mengetahui penataan daerah dan jumlah kursi yang akan diperebutkan pada Pemilu tahun 2024 mendatang.
“Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan agar semua pihak bisa mengetahui penataan daerah serta jumlah kursi yang akan direbutkan pada Pemilu Tahun 2024," ujar Ketua KPU Kalteng.
Pada kesempatan itu disampaikan juga mengenai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (DPRD Prov), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota (DPRD Kabupaten/Kota) Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Lebih lanjut, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kalteng Eko Wahyu Sulistiobudi menjelaskan, jumlah Alokasi Kursi yang diperebutkan di Provinsi Kalteng adalah sebanyak 45 Kursi, dengan 5 daerah pemilihan. Sedangkan untuk tingkat Kabupaten/Kota, Jumlah Alokasi Kursi sebanyak 385 kursi, yang tersebar di 13 Kabupaten dan 1 Kota.
(Tulisan: MAY; Foto: FEN)
Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah