Sekda Kalteng Hadiri Rakor Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Bersama KPK

Sekda Kalteng Hadiri Rakor Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Bersama KPK

Share

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Sekda Kalteng) Fahrizal Fitri menghadiri acara Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama KPK RI, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur, Palangka Raya, pada Selasa, 6 April 2021. 

Rakor yang dihadiri oleh Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah III KPK Edi Suryanto ini diikuti oleh sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang terkait dengan 8 (delapan) area intervensi KPK. 

Sekda Fahrizal Fitri menyampaikan bahwa Rakor ini dilaksanakan untuk membahas mengenai monitoring dan evaluasi program pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya pada 8 area intervensi KPK RI.

“Ada 8 area yang menjadi proses penilaian, yang pertama pada area APBD, kedua Pengadaan Barang dan Jasa, ketiga Perizinan, keempat, penguasaan APIP, kelima Manajemen ASN, yang berikutnya adalah Optimalisasi Pajak Daerah (Pendapatan Asli Daerah), ketujuh Manajemen Aset, dan yang terakhir Dana Desa. Untuk Dana Desa ini kita provinsi tidak ada, karena termasuk di kabupaten,” ujar Fahrizal Fitri.

Lebih lanjut, dipaparkan oleh Sekda, bahwa dalam rangka pencapaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) Provinsi Kalimantan Tengah, seperti yang telah disampaikan oleh Bapak Gubernur, terjadi penurunan berkenaan dengan pencapaian-pencapaian pada 8 area intervensi di tahun 2020, dibandingkan dengan capaian pada tahun 2019.

Diharapkan ada upaya-upaya bersama untuk perbaikan, terutama pada beberapa area yang menjadi perhatian. “Kemarin itu kalau saya lihat di area optimalisasi pendapatan daerah di angka (pajak daerah) 54,87, manajemen aset kita masih di angka 63,15. Perlu ada peningkatan-peningkatan lain, misalnya APBD kita, juga manajemen ASN kita. Ini adalah harapan kita, kalau bisa lebih meningkatkan lagi komitmen kita bagaimana upaya-upaya pencegahan korupsi ini bisa menjadi bagian jalannya proses pemerintahan di Kalimantan Tengah,” beber Sekda Kalteng.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Pencegahan Koordinasi dan Supervisi (Satgas Korsup) Wilayah III KPK Edi Suryanto menyampaikan bahwa secara hasil rata-rata nasional, kita patut berbangga masih di atas cukup jauh karena rata-rata nasional tahun 2020 kemarin 64. 

“Sementara untuk Pemprov Kalteng 82,78, jadi ya Alhamdullilah, walaupun peringkatnya masih 79. Kalau jumlah Provinsi saja 34, mestinya itu minimal target kita,” ungkap Edi Suryanto.

Turut hadir dalam rapat ini antara lain Inspektur Sapto Nugroho, Kepala BKAD Nuryakin, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hamka, Kepala Bappedalitbang  Yuren S. Bahat, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Suhaemi, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Leonard S. Ampung, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kaspinor, Kepala Biro Hukum Saring, dan Plt. Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik Agus Siswadi.

(Tulisan/Foto: WIN/REN/BEN)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share