Sekda Kalteng Buka FGD Persepsi Lintas Sektor Terhadap Layanan dan Program Badan POM
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Sekda Kalteng) Fahrizal Fitri membuka secara resmi Forum Group Discussion (FGD) terkait Persepsi Lintas Sektor Terhadap Pelaksanaan Layanan Publik dan Program Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM), bertempat di Swiss Belhotel Danum Palangka Raya, pada Kamis pagi, 4 Maret 2021.
FGD ini digelar oleh Balai Besar POM (BBPOM) di Palangka Raya dalam rangka untuk memperoleh masukan terkait penerapan standar pelayanannya, guna meningkatkan pelayanan publik dan kepuasan masyarakat terhadap kinerja BBPOM di Palangka Raya. FGD ini berlangsung selama 1 (satu) hari dan diikuti sekitar 97 orang peserta, baik luring maupun daring, yang terdiri dari lintas sektor, masyarakat, dan pelaku usaha di bidang obat dan makanan.
“Intinya adalah memperoleh masukan-masukan dari segenap stakeholders, baik dari sesama instansi pemerintah maupun dari pelaku usaha, dalam rangka peningkatan pelayanan publik dan kesesuaian program dan kegiatan yang dikaitkan dengan arah kebijakan program pembangunan kesehatan, khususnya terkait pembinaan, pengawasan obat dan makanan di Kalimantan Tengah,” terang Kepala BBPOM Palangka Raya Leonard Duma dalam laporannya.
Sementara itu, Sekda Fahrizal Fitri dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada BBPOM di Palangka Raya, terutama atas kontribusinya dalam pengawasan obat dan makanan di Kalteng. Wilayah Kalteng yang begitu luas memungkinkan masuknya berbagai macam produk, termasuk obat dan makanan, sehingga BBPOM punya peran penting dalam memastikan keamanan, khasiat, dan kualitas produk yang beredar tersebut bagi masyarakat Kalteng. “Untuk itu, saya atas nama pribadi, masyarakat, dan juga Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kinerja Balai Besar POM di Palangka Raya,” ungkap Sekda Fahrizal Fitri.
Sekda kemudian menjelaskan bahwa, dalam rangka implementasi Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2017 tentang Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan, Gubernur Kalteng telah mengeluarkan Instruksi Nomor: 188.5/300/Huk tanggal 20 April 2017 tentang pembinaan dan pengawasan Obat dan Makanan di Provinsi Kalimantan Tengah. Hal ini juga merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng untuk bersinergi dengan Badan POM.
“Dengan terbitnya Instruksi Gubernur tersebut, pengawasan Obat dan Makanan menjadi prioritas pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah, termasuk alokasi anggaran, yang diharapkan bisa memperkuat dan meringankan tugas BPOM, dalam pengawasan obat dan makanan yang aman dan bermutu,” jelas Sekda Kalteng.
Sekda Kalteng pun menegaskan, untuk mendukung kegiatan BBPOM di Palangka Raya agar dapat berjalan dengan lebih efektif, perlu dibangun sinergi dan dengan seluruh elemen masyarakat dan lintas sektor, termasuk dinas-dinas terkait. “Dinas-dinas terkait hendaknya bersinergi dengan Balai Besar POM Di Palangka Raya, dalam hal peningkatan efektivitas pengawasan obat dan makanan, melalui kegiatan-kegiatan yang bersifat preventif dan memberdayakan masyarakat agar dapat melindungi dirinya sendiri,” harap Sekda Kalteng.
Pada kesempatan tersebut, Sekda Kalteng Fahrizal Fitri juga meminta kepada BBPOM di Palangka Raya untuk dapat terus meningkatkan upaya pembinaan dan edukasi, khususnya kepada para pelaku UMKM di bidang obat dan makanan, serta terkait pembinaan program Pasar Aman Pangan dan Sekolah Aman Pangan. “Kita harus memastikan produk-produk yang dijual itu adalah aman untuk dikonsumsi masyarakat,” tegas Sekda Fahrizal Fitri.
Menutup sambutannya, Sekda Fahrizal Fitri pun mengimbau kepada seluruh masyarakat dan lintas sektor terkait agar dapat memberikan masukan dan saran, untuk mendukung kinerja BBPOM di Palangka Raya selaku UPT Badan POM, dalam melakukan pembinaan dan pengawasan obat dan makanan di Kalteng. “Demi mewujudkan obat dan makanan yang aman dan bermutu di Kalimantan Tengah,” pungkas Sekda Fahrizal Fitri.
Lebih lanjut, acara ini dirangkai pula dengan penandatanganan Dukungan Lintas Sektor terhadap Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan BBPOM Palangka Raya, yang secara simbolis mulai ditandatangani oleh Sekda Fahrizal Fitri bersama Kepala BBPOM Palangka Raya Leonard Duma dan Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng Zainuri.
(Tulisan/Foto: SSS/JP)
Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah