Sekda Fahrizal Fitri Hadiri Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Inspektorat Kalteng

Sekda Fahrizal Fitri Hadiri Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Inspektorat Kalteng

Share

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Sekda Kalteng) Fahrizal Fitri menghadiri acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Inspektorat Provinsi Kalteng, yang diselenggarakan di Aula Kantor Inspektorat Kalteng, Kota Palangka Raya, pada Rabu pagi, 5 Mei 2021.

Pada kegiatan ini, dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan Inspektur Provinsi Kalteng, dimulai dari pejabat lama Sapto Nugroho dan kemudian dilanjutkan oleh Kepala Biro Hukum Saring yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri.

Pada kesempatan tersebut, Sekda Fahrizal Fitri dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Sapto Nugroho, atas prestasi dan capaian saat menjabat sebagai Inspektur Provinsi Kalteng dalam melakukan pengawasan terhadap proses pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah.

"Beliau telah menjabat selama tiga tahun, kami selaku pemerintah provinsi Kalimantan Tengah berterima kasih atas prestasi dan capaian dalam rangka mengawal proses pembangunan," tutur Sekda Kalteng Fahrizal Fitri.

Inspektorat sendiri memiliki peran strategis untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah provinsi dan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di Provinsi Kalimantan Tengah.

Untuk itu, Sekda Fahrizal Fitri pun berharap, dengan kepemimpinan yang baru, Inspektorat Provinsi Kalteng dengan dukungan seluruh elemen yang ada akan menunjukkan kinerja yang semakin baik ke depan, untuk terus berupaya lebih maksimal lagi dalam menjalankan tugas, fungsi dan tanggung jawabnya.

(Tulisan: MAY/NA; Foto: JP)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share