Respon Cepat Kenaikan Kasus Covid-19, Plt. Gubernur Pimpin Rakor Penanganan Covid-19 Kalteng

Respon Cepat Kenaikan Kasus Covid-19, Plt. Gubernur Pimpin Rakor Penanganan Covid-19 Kalteng

Share

Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Kalimantan Tengah Habib Ismail bin Yahya memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan COVID-19 di Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Rabu (25/11/2020). Rakor tersebut diikuti oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan yang mewakili serta seluruh dinas terkait dalam penanganan COVID-19 di Kalteng. 

Rakor ini digelar guna menentukan langkah-langkah strategis penanganan COVID-19 demi kesejahteraan masyarakat Kalteng. “Inisiatif untuk berkumpul ini tak lepas dari peningkatan kasus-kasus penularan dan penyebaran COVID-19 yang terjadi di Kalteng. Kita menyaksikan sendiri bahwasanya dalam dua minggu ini, peningkatan kasus terkonfirmasi positif di beberapa daerah di Kalteng meningkat tajam. Untuk itu, saya rasa kita perlu melakukan koordinasi, untuk menentukan langkah apa saja yang perlu kita ambil, untuk menekan penyebaran COVID-19 di Kalteng,” ungkap Plt. Gubernur Habib Ismail bin Yahya saat membuka rakor tersebut.

Selanjutnya, Plt. Gubernur mengatakan, “Ada sesuatu yang saya anggap menjadi fenomena berbahaya bagi kita semua, yaitu masyarakat kebanyakan sudah menganggap bahwa penularan virus Corona dianggap wajar, bukan sesuatu yang membahayakan lagi. Itu kita bisa lihat dari keseharian mereka, antara lain abai dengan protokol kesehatan (memakai masker dan jaga jarak), dengan alasan tertentu seolah (mereka) tidak takut. Di satu sisi, ini keberhasilan pemerintah menjadikan masyarakat tidak hidup dalam ketakutan. Tetapi, tidak takut bukan berarti menghilangkan kewaspadaan.”

Sebagaimana diketahui, telah terjadi peningkatan kasus konfirmasi positif pada November 2020 dibandingkan Oktober 2020, bahkan lebih tinggi dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Demikian pula dengan angka kasus kematiannya.  “Selain itu, terdapat 6 kabupaten dengan nilai risiko tertularnya (Rt) di atas 2, yaitu Kabupaten Katingan, Kapuas , Murung Raya, Seruyan, Lamandau dan Gunung Mas. Artinya peningkatan penularan sangat aktif yang dapat mengakibatkan lonjakan kasus baru pada rentang 7-14 hari ke depan,.sehingga dirasa perlu melakukan tindakan pengendalian yang cepat dan segera, agar menekan pertumbuhan konfirmasi positif,” imbuh Plt. Gubernur.

Di masa menjelang Plikada saat ini, Plt. Gubernur mengharapkan rakor ini dapat melahirkan suatu imbauan atau edaran atau instruksi bagi KPU dan Bawaslu, untuk benar-benar menegakkan dan menyosialisasi aturan kampanye dan pengumpulan orang banyak pada paslon yang berkompetisi di Pilkada 2020.

Di samping itu, dalam pertemuan ini juga disampaikan paparan dari Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kalteng yang juga Plt. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD-PK) Kalteng, Kepala Dinas Kesehatan, dan Direktur RSUD Doris Sylvanus. “Juga kita ingin dalam pertemuan kali ini, ada rumusan-rumusan yang bisa membatasi ruang gerak kita sendiri, agar kita sama-sama sadar bahwa segala sesuatu itu dimulai dari diri kita sendiri,“ kata Plt. Gubernur seraya menambahkan perlu dilibatkannya tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, sebagai contoh atau teladan bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum Ahli Epidemiologi Indonesia Cabang Kalimantan Tengah Rini Fortina mengatakan bahwa sumber penularan beberapa waktu ini disebabkan, antara lain berasal dari pelaku perjalanan, kontak erat di rumah dan tempat kerja, dan pelaku kegiatan di luar rumah. “Ibu rumah tangga dan keluarga serumah (anak dan orang tua) cenderung meningkat dalam dua minggu atau 14 hari pengamatan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kalteng Darliansjah memaparkan perlunya pembatasan perjalanan dinas keluar daerah untuk sementara, agar keluar masuk orang dapat terkontrol, mengaktivasi kembali tim pengawasan dan penegakan protokol kesehatan, dan memfasilitasi UMKM menegakkan protokol kesehatan dalam usahanya.

Selanjutnya, Kepala Dinas Kesehatan Suyuti Syamsul mengatakan bahwa sosialisasi masif dan penindakan kepada pelanggar protokol kesehatan sebagai jalan keluar. “Tidak mudah, namun hanya ini cara kita untuk mendisiplinkan masyarakat, sehingga rantai penularan bisa kita putus dan mengurangi tracing yang kita lakukan, “ ucap Suyuti.

Kemudian, menurut Direktur RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya Yayu Indriaty, pihaknya akan tetap menjaga suasana psikologis masyarakat agar tidak lengah dan terus mengutamakan protokol kesehatan walaupun aktivitas tetap seperti biasa, serta mendorong tenaga kesehatan agar kecepatan melakukan tracing jangan sampai berkurang. “Semangat di lapangan agar tetap terjaga mengingat sudah 8 bulan para tenaga kesehatan berhadapan menangani COVID-19. Semangat ini harus kita kembalikan," ujar Yayu Indriaty.

Lebih lanjut, hasil paparan pihak-pihak terkait penanganan COVID-19 bersama Forkopimda dalam rakor ini akan disimpulkan dalam sebuah rumusan, yang segera disosialisasikan dalam pertemuan serupa bersama Kabupaten/ Kota se-Kalteng.

(Tulisan/Foto: DY/BOY)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share