Pemprov Kalteng Tahun 2018 Kembali Raih Opini WTP

Pemprov Kalteng Tahun 2018 Kembali Raih Opini WTP

Share

Palangka Raya – Biro PKPProvinsi Kalimantan Tengah kembali meraih Opini “Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP)” dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2018. Opini WTP tersebut merupakan yang ke-5 kalinya diraih provinsi Kalimantan Tengah secara berturut-turut sejak tahun 2014.

            Auditor Utama VI BPK RI Dori Santosa, SE, MM mengatakan berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan BPK RI disimpulkan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2018 telah sesuai dengan SAP Berbasis Akrual, telah diungkapkan secara memadai dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material serta telah menyusun dan merancang unsur-unsur SPI yakni lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan. “Untuk itu, BPK RI memberikan Opini “Wajar Tanpa Pengecualiaan” atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2018”, tegas Dori Santosa pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Senin (20/05/2019).

            Namun Auditor Utama VI BPK RI Dori Santosa mengingatkan bahwa pihaknya masih menemukan beberapa permasalahan yang harus menjadi perhatian pemerintah provinsi Kalimantan Tengah diantaranya penetapan besarnya Bagi Hasil Pajak Daerah belum sesuai realisasi pendapatan serta pengelolaan, pencatatan dan pelaporan aset tetap dan aset lainnya belum sepenuhnya tertib dan memadai.

            BPK RI mengharapkan pemerintah provinsi Kalimantan Tengah secepatnya menindaklanjuti beberapa temuan khususnya yang terkait dengan pengelolaan dan pencatatan aset tetap, termasuk temuan-temuan sebelumnya maupun temuan-temuan tsahun anggaran 2018. “Jika tidak segera ditindaklanjuti, hal tersebut sangat berpotensi mempengaruhi  opini di masa mendatang mengingat akumulasi nilainya akan melebihi batas toleransi yang telah ditetapkan”, terang Dori Santosa.

            Dikemukakan, berdasarkan data statistik BPS Kalimantan Tengah diketahui dalam tiga tahun terakhir yakni 2016, 2017 dan 2018 tercatat beberapa indikator kesejahteraan di provinsi Kalteng lebih baik dibandingkan dengan beberapa indikator kesejahteraan secara nasional.

            Indikator tersebut meliputi pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Tengah dalam tiga tahun terakhir 6,36 %, 6,74 % dan 5,64 %, lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional di tingkat 5,31 %. Tingkat kemiskinan tiga tahun terakhir di Kalteng tercatat 5,36 %, 5,26 % dan 5,10 %, lebih rendah dari tingkat kemiskinan nasional sebesar 9,66 %. Demikian juga tingkat pengangguran dalam tiga tahun terakhir 4,82 %, 4,23 % dan 4,01 % di mana tingkat pengangguran di provinsi Kalteng 2018 lebih rendah dari tingkat pengangguran nasional sebesar 5,43 %.

Namun untuk Gini Ratio di Kalteng dalam tiga tahun terakhir berfluktuatif. Hal ini menandakan ketimpangan pendapatan masyarakat di Kalteng masih di bawah rata-rata nasional. Selain itu Indikator kemakmuran masyarakat seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalteng tiga tahun terakhir 69,13 %, 69,79 % dan 70,42 %, masih di bawah IPM nasional sebesar 71,39 %. Hal ini menandakan capaian pembangunan manusia juga masih di bawah rata-rata nasional.

“Kami berharap tahun 2019 pemerintah provinsi Kalteng dapat meningkatkan ratio IPM di atas level rata-rata nasional dan menurunkan gini ratio serta mampu meningkatkan angka pertumbuhan ekonomi di atas pertumbuhan ekonomi nasional, menurunkan tingkat kemiskinan dan tingkat pengangguran di bawah angka nasional karena pencapaian Opini WTP akan sia-sia jika kesejahteraan rakyat Kalteng belum tercapai”, jelas Dori Santosa.

Sementara itu Gubernur Kalimantan Tengah dalam sambutan tertulis disampaikan Wakil Gubernur Habib Ismail Bin Yahya menegaskan, laporan hasil pemeriksaan yang diserahkan BPK RI secara resmi kepada pemerintah provinsi Kalimantan Tengah itu sebagai bentuk petunjuk untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan menjadi lebih baik.

Perbaikan dan penyempurnaan menjadi lebih baik itu terkait dengan pengelolaan keuangan pada masa mendatang. “Kami berharap dengan semakin baiknya pengelolaan keuangan, juga akan berpengaruh terhadap peningkatan peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah provinsi Kalimantan Tengah”, kata gubernur.

Pemerintah provinsi Kalteng akan terus berupaya memperbaiki temuan pemeriksaan BPK dan sesegera mungkin secara maksimal menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk itu, gubernur menyerukan kepada para pengelola keuangan dan seluruh jajaran pemprov Kalteng agar bekerja lebih keras lagi dalam meningkatkan PAD serta memperbaiki dan menata pengelolaan keuangan dan aset pada setipa SOPD. “Saya berharap melalui BPK Perwakilan Kalteng agar terus melakukan pembinaan melalui konsultasi, saran dan rekomendasi, dorongan dan arahan kepada pemerintah provinsi Kalimantan Tengah”, ujar gubernur Sugianto Sabran.

Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan Opini WTP itu diserahkan Auditor VI BPK RI Dori Santoso kepada Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Habib Ismail Bin Yahya disaksikan Ketua, Wakil Ketua DPRD dan sejumlah Anggota DPRD Kalimantan Tengah beserta seluruh pimpinan Instansi Vertikal dan SOPD Provinsi Kalteng.

Tim Komunikasi Publik Biro PKP Setda Provinsi Kalimantan Tengah


Share